Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih enggan mengungkapkan potensi kerugian yang harus ditanggung oleh Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dari kebocoran gas Sumur YYA-1 Blok ONWJ.
Fatar Yani Abdurrahman yang baru saja dilantik sebagai Wakil Kepala SKK Migas bilang SKK masih menanti perhitungan dari tim yang dibentuk PHE. "Belum (ada perhitungan), SKK lagi minta sama Pertamina untuk datanya," sebut Fatar di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (12/8).
Baca Juga: Pengeboran relief well PHE ONWJ tembus 1.464 meter
Lebih jauh Fatar memastikan pihaknya belum bisa menyebutkan potensi kerugian yang ada demi menghindari kesalahan perkiraan. "Karena kalau angka mesti yang tercatat, kalau nggak nanti repot," ujar Fatar.
Masih menurut Fatar, SKK Migas akan menanti pendataan yang dilakukan oleh tim PHE ONWJ seputar ganti rugi bagi warga terdampak.
Kontan.co.id mencatat, PHE ONWJ membentuk tim yang berisi institusi pemerintah daerah dan dinas daerah terkait demi melakukan pendataan dan verifikasi ganti rugi bagi warga terdampak.
Adapun, seluruh kompensasi akan berasal dari kas internal Pertamina. Pembentukan tim ini sendiri, menurut Pertamina sebagai langkah untuk mencapai keadilan dalam proses ganti rugi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News