kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Skema BLU Batubara, Ini Kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM


Jumat, 21 Januari 2022 / 17:02 WIB
Soal Skema BLU Batubara, Ini Kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM
ILUSTRASI. Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan diskusi skema Badan Layanan Umum (BLU) batubara masih terus berlangsung.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, masih ada sejumlah aspek yang tengah didalami antara Kementerian terkait. "Diskusi masih berlangsung dan masukan dari Komisi VII (DPR RI) juga menjadi bagian yang didiskusikan," ungkap Ridwan dalam Konferensi Pers Minerba, Kamis (20/1).

Kendati demikian, Ridwan masih belum merinci skema apa saja yang kini tengah didalami ataupun soal gambaran skema yang bakal diterapkan nantinya. Rencana pemerintah mendorong skema BLU batubara ini pun sebelumnya menuai penolakan dari sejumlah kalangan khususnya dari Komisi VII DPR RI.

Baca Juga: Ribuan Permohonan RKAB Perusahaan Minerba Ditolak dan Dikembalikan, Ini Penyebabnya

Komisi VII DPR RI menilai, Skema Domestic Market Obligation (DMO) saat ini sudah cukup baik. Adapun, hal yang perlu ditegaskan yakni terkait pengawasan dan penerapan sanksi bagi perusahaan yang melanggar kewajiban DMO.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan, pemerintah dalam rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah memutuskan dua poin penting.

Dua poin ini berkaitan dengan peningkatan pengawasan pasokan DMO batubara serta penegakan sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi komitmennya. "Saya kira (sanksi) harus diberlakukan secara tegas apalagi kita lihat ada spektrum dari pengusaha yang tidak memenuhi DMO itu lebar sekali," ujar Eddy dalam acara Kompas TV B-Talk, Selasa (18/1).

Eddy menjelaskan, dari hasil evaluasi yang dilakukan terungkap ada perusahaan yang memang telah memenuhi komitmen DMO hingga 75% namun ada juga yang sama sekali tidak melakukan kewajiban DMO batubara. Menurutnya, perlu ada efek jera bagi para pelanggar ketentuan DMO. 

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap 139 Perusahaan Batubara yang Diperbolehkan Ekspor

Eddy pun mengapresiasi upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah lewat perubahan waktu evaluasi DMO. Sebelumnya, evaluasi DMO dilakukan dalam kurun sekali setahun dan kini menjadi evaluasi setiap bulan. Eddy memastikan, dalam pertemuan dengan ESDM dan PLN nampaknya sudah ada titik terang untuk perbaikan dua poin utama tersebut. 

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisi VII Mulyanto mengungkapkan, DPR pun memang telah menolak konsep BLU batubara yang kini tengah digodok pemerintah. "Yang perlu ditingkatkan adaah aspek pengawasan dan sanksi bagi pengusaha tambang yang nakal," jelas Mulyanto ketika dihubungi Kontan, Selasa (18/1). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×