Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
Menurut JLL, ada tekanan dari investor, bisnis dan konsumen untuk lebih meningkatkan transparansi properti guna dapat bersaing dengan kelas aset lainnya.
Selain itu juga untuk memenuhi ekspektasi yang lebih tinggi terhadap peran industri dalam menyediakan lingkungan yang dibangun secara berkesinambungan dan tangguh saat Pandemi Covdid-19.
Apalagi, teknologi properti baru yang inovatif mengubah cara pengumpulan dan analisa data real estate dan mempengaruhi transparansi industri pada tingkat regulasi.
Head of Capital Markets Research JLL Asia Pacific Regina Liem menjelaskan, walaupun investasi properti komersial terhenti selama pandemi ini, tren yang menyeluruh terhadap meningkatnya alokasi untuk kelas aset ini akan terus berlanjut.
"Seiring dengan gencarnya investor menanam modal lebih banyak di kawasan ini, transparansi menjadi sesuatu yang lebih penting, seperti halnya penerapan kerangka peraturan yang kuat,” kata Regina.
Baca Juga: Keseimbangan Baru Pasar Properti
Faktor utama lain yang mendorong transparansi adalah volume data pasar properti yang sekarang tersedia karena meningkatnya penggunaan platform Proptech, alat digital dan teknik “big data”.
Meskipun pasar properti secara historis memiliki kesulitan ketika mengimplementasikan teknologi baru, pandemi Covid-19 mengarahkannya pada percepatan dalam tipe baru dengan data non-standar dan frekuensi tinggi.
JLL dan LaSalle telah mendata transparansi properti dan memperjuangkan standar yang lebih tinggi sejak tahun 1999. Edisi ke-11 Indeks Transparansi Real Estate Global (GRETI) ini mencakup 99 negara dan wilayah, serta 163 kota.
Survei terbaru ini telah diperluas untuk mengukur 210 elemen transparansi yang terpisah, dengan cakupan tambahan tentang kesinambungan dan daya tahan, kesehatan dan kesejahteraan, sektor proptech dan alternatif. (Hilda B Alexander)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Peringkat 40 Dunia dalam Transparansi Properti ",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News