kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal UU Holtikultura, Hortindo siap lawan petani


Selasa, 08 April 2014 / 15:49 WIB
Soal UU Holtikultura, Hortindo siap lawan petani
ILUSTRASI. Catat cara cek tagihan listrik pasca bayar Anda lewat aplikasi PLN Mobile, Telepon, dan SMS PLN


Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Perbenihan Holtikultura Indonesia (Hortindo) siap menghadapi perlawanan Koalisi Kedaulatan Petani Pemulia Tanaman Indonesia.

Melalui Afrizal Gindow, Ketua Hortindo merasa bahwa uji materi terhadap Pasal 100 ayat 3 dan 131 ayat 2 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah benar.
"Boleh saja mereka mengajukan, kita uji bersama di MK siapa yang benar," kata Afrizal saat dihubungi KONTAN Selasa (8/4).

Seperti diketahui bahwa sejumlah asosiasi yang tergabung dalam Koalisi Kedaulatan Petani Pemulia Tanaman Indonesia, mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi pihak terkait dalam sidang uji materi uu tersebut.

Koalisi yang di antaranya terdiri dari; Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AP2TI), Aliansi Petani Indonesia (API), Serikat Petani Indonesia (SPI), Field Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), organisasi Binadesa, Sadajiwa dan Sawit Watch memandang perlu dilakukan uji materi terhadap UU Holtikultura, khususnya yang berkaitan dengan pembatasan penanaman modal asing paling banyak 30% sangat sarat kepentingan asing.

Koalisi khawatir jika pembatasan tersebut dihapus dan akhirnya investasi asing di sektor pertanian dibebaskan, maka kedaulatan petani di dalam negeri akan semakin terjajah.

Namun menurut Afrizal, kekhawatiran koalisi tersebut berlebihan. Menurutnya, pembatasan investasi asing di industri perbenihan justru akan merugikan petani dan ekonomi nasional. Sebab, bila pembatasan dilakukan, para petani bisa kesulitan untuk mendapatkan varietas bibit unggul.

"Ini bukan masalah asing atau bukan, ini masalah pemanfaatan, dengan adanya investasi asing, tidak dipungkiri ada transfer teknologi, teknologi pertanian kita berkembang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×