kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.439.000   10.000   0,70%
  • USD/IDR 15.405   30,00   0,19%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

SPBU Tak Jual Pertalite, BPH Migas Buka Suara


Jumat, 30 Agustus 2024 / 18:01 WIB
SPBU Tak Jual Pertalite, BPH Migas Buka Suara
ILUSTRASI. BPH Migas memberikan penjelasan mengenai kebijakan terkait tidak adanya penjualan Pertalite di sejumlah SPBU. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan penjelasan mengenai kebijakan terkait tidak adanya penjualan Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migas, menyatakan bahwa pemilik SPBU memiliki kebebasan untuk mengajukan kepada Pertamina agar tidak menyediakan atau menjual Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite, jika mereka menilai bahwa menjual Jenis BBM Umum (JBU) lebih menguntungkan.

"Jika pemilik SPBU melihat bahwa lokasi tersebut lebih ekonomis untuk menjual JBU, maka mereka akan fokus pada penjualan JBU. SPBU tersebut berkontrak dengan Pertamina untuk menjual JBU, JBT, atau JBKP," ujar Saleh kepada Kontan pada Jumat (30/8).

Baca Juga: Sebanyak 235 SPBU Pertamina Tak Lagi Jual Pertalite, 7751 SPBU Masih Sediakan

Saleh juga menjelaskan bahwa Pertamina akan melaporkan kepada BPH Migas daftar SPBU yang tidak lagi menjual Pertalite. Berdasarkan laporan ini, BPH Migas akan memperbarui kuota dan memastikan bahwa SPBU tersebut tidak lagi menerima alokasi JBKP Pertalite.

Menurut Saleh, kebijakan ini sudah berjalan dan dilakukan secara rutin. 

"Setiap kali ada SPBU yang tidak lagi menjual Pertalite, hal ini akan dilaporkan ke BPH Migas," jelas Saleh.

Baca Juga: Pertamina Akan Hentikan Penjualan Pertalite di SPBU Tertentu

Adapun, realisasi penyaluran JBKP Pertalite hingga 16 Agustus 2024 mencapai 59,47%, sementara penyaluran solar subsidi mencapai 59,85%. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyesuaikan pasokan dan permintaan BBM di berbagai wilayah, serta untuk memastikan bahwa alokasi BBM lebih efisien dan sesuai dengan kondisi pasar setempat.

Selanjutnya: Suku Bunga Diproyeksikan Turun, Begini Respons Semen Indonesia (SMGR)

Menarik Dibaca: 5 Penyebab Ngantuk setelah Makan, Awas Resistensi Insulin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×