Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk komoditas pertanian diperlukan keseimbangan. Kebijakan yang sudah ada saat ini menyangkut pertanian adalah zonasi dan harga patokan pembelian (HPP).
"Kebijakan pemerintah perlu presisi agar tidak kacau," ujar Henry Saragih, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) dalam Diskusi Perlindungan Terhadap Petani Melalui Kebijakan Harga Patokan Pembelian dan Zona Produksi, Jumat (29/9).
Henry bilang kebijakan harga dan zonasi sudah tepat untuk menjaga harga petani. Kebijakan tersebut dianggap telah dilakukan di beberapa negara. Henry menilai kebijakan harga perlu dibatasi terendah dan tertinggi.
Pembatasan harga terendah dan tertinggi membuat harga stabil bagi petani. Henry berharap penerapannya berjalan dengan baik apabila lebih rendah pemerintah harus membeli dari petani. Sebaliknya, bila harga lebih tinggi perlu ada intervensi dari pemerintah.
Namun, kebijakan zonasi dan HPP perlu juga didukung oleh pembatasan produksi. Hal tersebut dalam rangka menjaga harga agar produksi berlebih tidak terjadi.
Meski telah terdapat kebijakan serupa dari pemerintah, Henry bilang hal tersebut belum dirasakan masyarakat. Jaminan penjagaan harga di tingkat petani masih diperlukan saat ini. Selain itu masih terdapat komoditas lain seperti cabai merah yang belum diatur.
Mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beras pun didukung oleh Henry karena dapat menjaga harga. Namun, perlu penentuan kembali untuk harga gabah ke depan. "Awal tahun depan perlu dihitung kembali harga gabah," jelas Henry.
Hal itu untuk mengatasi fluktuasi harga gabah. Henry bilang harga gabah perlu dihitung kembali agar HET tidak berubah-ubah dalam waktu dekat.
Selain itu juga perlu ada perluasan lahan pertanian untuk komoditas beras. Saat ini lahan pertanian padi seluas 8 juta hektar (ha) sementara Henry bilang untuk pemenuhan kebutuhan diperlukan lahan seluas 12 juta ha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News