Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
Sri Mulyani pun memastikan, pemerintah mengambil peranan untuk penyusunan kebijakan dan regulasi terkait hal ini.
Sebagai tahapan awal, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Secara khusus, untuk Kementerian Keuangan, Sri Mulyani menegaskan sejak 2016 pihaknya telah memperkenalkan budget tagging dari APBN yang berkaitan dengan climate change.
Baca Juga: Jadi bos PLN, Darmawan Prasodjo tambah daftar politisi sebagai pejabat BUMN
Sistem ini diklaim membuat pemerintah dapat lebih transparan dan akuntabel untuk melihat berapa besar belanja pemerintah dari sisi fiskal yang dialokasikan untuk isu climate change.
Sri Mulyani berharap, Pertamina pun bisa melakukan langkah yang serupa. Apalagi, pemerintah hanya mampu mengalokasikan 23% dari total belanja untuk mentransformasikan ekonomi Indonesia sesuai dengan kontribusi NDC.
"Ini berarti the rest is coming from others, termasuk Pertamina," jelas Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News