kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Sriwijaya Air utang Rp 38 miliar ke AP II, sistem pelayanan check in diputus


Rabu, 27 Maret 2019 / 20:25 WIB


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID JAKARTA. Manajamen Angkasa Pura 2 mematikan pelayanan check in Sriwijaya Air di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng. Akibatnya kejadian itu menghambat pelayanan maskapai tersebut ke penumpang.

Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Saul mengatakan sampai malam ini Sriwijaya Air masih menyisakan enam penerbangan lagi. "Semua flight kami melakukan Check in Manual, bahkan timbangan bagasi juga manual sehingga banyak flight yang terlambat bahkan bisa dibatalkan," katanya kepada Kontan.co.id pada Rabu (27/3).

Menurutnya kondisi ini sangat menyulitkan Sriwijaya Air. Joseph mengaku Sriwijaya Air saat ini masih memiliki utang ke Angkasa Pura 2 sebesar Rp 38 miliar. "Termasuk dengan Garuda Indonesia Group dan Pertamina," terangnya.

Toh ketika Sriwijaya Air bergabung ke Garuda Indonesia juga dimaksudkan agar Sriwijaya Air bisa memperbaiki kondisi keuangannya akibat tekanan-tekanan eksternal. Jasa kebandaraan sendiri memakan beban sekitar 10% sampai 15% dari total beban.

Apalagi dengan adanya tekanan dari pemerintah yang meminta Garuda Indonesia menurunkan harga tiket. Kata Joseph, jika harga tiket Garuda Indonesia diturunkan, maka harga tiket Sriwijaya Air juga turun. "Kami sulit mencari margin," tambahnya. Saat ini pihak Sriwijaya Air sedang melakukan pendekatan ke Angkasa Pura II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×