kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Subsidi Motor Listrik Akan Diberikan Hanya untuk Dua Kategori Ini


Kamis, 09 Maret 2023 / 04:25 WIB
Subsidi Motor Listrik Akan Diberikan Hanya untuk Dua Kategori Ini


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendorong minat masyarakat membeli motor listrik, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit.

Pemberian subsidi motor listrik ini dilakukan dalam dua kategori.

Pertama subsidi diberikan untuk 200.000 unit motor listrik baru.

Kedua subsidi diberikan untuk 50.000 unit unit konversi sepeda motor konvensional menjadi motor listrik.

Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Isa Rachmatarwata menjamin ketersediaan anggaran untuk subsidi motor listrik ini.

Baca Juga: Ini Kelebihan Pakai Kendaraan Listrik, Bisa Hemat Pengeluaran Rumah Tangga

Salah satu sumber anggaran untuk motor listrik tersebut adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). 

"Masalah dananya (anggaran motor listrik) ada atau tidak, dananya ada kok dari bulan lalu, kita masih ada SiLPA," ujar Isa, Selasa (7/3).

Namun, Kemkeu tetap harus berhati-hati karena prinsipnya tidak boleh menyediakan dana tanpa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), meskipun dapat bersumber dari SiLPA. 

Sampai saat ini, DIPA untuk motor listrik yang akan disalurkan melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum tersedia.

Baca Juga: Dapat Subsidi, Gaya Abadi (SLIS) Siap Optimalkan Penjualan Motor Listrik Selis

Isa menjelaskan bahwa anggaran yang disediakan harus dipastikan tersedia di Bendahara Umum Negara (BUN). 

Namun, pihak Kemenkeu akan membuat perkiraan estimasi anggaran yang pas agar tidak terjadi inefisiensi. 

Anggaran tersebut akan disiapkan dan ditambahkan pada pagu Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×