Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berlaku mulai hari ini, Senin (20/3).
Pemerintah secara resmi meluncurkan program bantuan pemerintah berupa insentif untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit mulai 20 Maret 2023. Sementara untuk insentif mobil listrik baru akan diumumkan pada 1 April mendatang.
Adapun, pemberian bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan akses kendaraan listrik bagi masyarakat. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong investasi produsen kendaraan listrik.
Kebijakan bantuan pemerintah dan insentif KBLBB ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), meningkatkan neraca perdagangan hingga memberikan dampak pada pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Baca Juga: Beri Insentif Kendaraan Listrik, Pemerintah Akan Batasi Produksi Kendaraan BBM
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Otomotif Bebin Djuana berpendapat bahwa besar kecilnya dampak insentif ini terhadap peningkatan akses kendaraan listrik masyarakat akan bergantung pada implementasi di lapangan.
Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk paham seperti apa bentuk insentif yang akan didapatkan.
"Masyarakat perlu tahu subsidi dalam bentuk apa, jangan dibayangkan seperti promosi yang serta merta memotong harga retail. Kalau subsidi dijalankan pasti dalam bentuk potongan pajak, atau dalam bentuk lain, keringanan bunga misalnya, dan berapa yang langsung dirasakan tunggu aturan pelaksanaannya dari departemen keuangan," ungkap Bebin, ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (20/3).
Bebin menilai, dampak dari insentif kendaraan listrik ini juga tidak akan terlalu besar untuk mendorong implementasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, khususnya mobil listrik. Penyebabnya, sampai saat ini belum ada produk yang tepat, utamanya terkait harga yang terjangkau untuk mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia.
Baca Juga: 8 Produsen Berhak Ikut Program Subsidi Motor Listrik, Ini Daftarnya
"Kita perlu mobil listrik untuk lima penumpang dengan harga Rp 250 juta- Rp 300 juta dalam jumlah besar," jelasnya.
Bebin melanjutkan, persoalan lainnya juga datang dari sisi produksi dan supply kendaraan listrik. Perjalanan Indonesia masih panjang untuk dapat memproduksi mobil listrik di dalam negeri dengan harga terjangkau, begitu pula persiapan dari sisi ekosistemnya.
Sehingga dibutuhkan kerja sama banyak pihak untuk dapat merealisasikan hal tersebut.
"Kalau dikaitkan dengan jumlah penurunan penjualan mobil berbahan bakar fosil tentu belum bisa. Karena berapa banyak mobil listrik yang mampu diproduksi di dalam negeri dengan harga terjangkau?," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News