kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

SUGI belum terima surat pailit Petroselat


Rabu, 04 Mei 2016 / 11:33 WIB
SUGI belum terima surat pailit Petroselat


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Sugih Energy Tbk (perseroan) belum menerima pemberitahuan permohonan pailit terhadap anak usaha Sugih, Petroselat Ltd, yang dilayangkan oleh PT Richland Logistics Indonesia dan PT Sentosasegara Mulia Shipping di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Fachmi Zarkasi, Direktur dan Corporate Secretary Sugih mengatakan, saat ini, di Petroselat Ltd memang terdapat ketidaksepakatan terhadap tagihan-tagihan dengan para penggugat.

Untuk itu, saat ini manajemen Perseroan yang ditunjuk oleh RUPS pada bulan Januari 2016 yang lalu juga sedang melakukan proses verifikasi terhadap kontrak-kontrak dan tagihan-tagihan yang ada di anak usaha Perseroan, serta berencana untuk melakukan renegosiasi atas kontrak-kontrak yang ada.

"Selanjutnya Perseroan sebagai perusahaan terbuka akan memantau perkembangan proses di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan akan melakukan pengkinian informasi sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan," ujar Fachmi dalam keterangan tertulis pada KONTAN pada Selasa (3/5).

Seperti diberitakan KONTAN (2/5), Petroselat Ltd terancam pailit seiring dengan permohonan pailit yang diajukan kedua krediturnya PT Richland Logistics Indonesia dan PT Sentosasegara Mulia Shipping di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Permohonan pailit itu dilayangkan lantaran Petroselat memiliki utang yang telah jatuh tempo dan ditagih terhadap keduanya masing-masing sejumlah US$ 402.027 dan US$ 448.442. Adapun utang tersebut berawal dari perjanjian kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang diteken pada Agustus-September 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×