Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Kawasan yang paling sulit dibebaskan untuk pembangunan double double track (DDT) rute Manggarai-Cikarang adalah lahan milik PTKA di Manggarai sebanyak 110 bidang. Selain itu, lahan yang belum dibebaskan ada juga di ruas Jatinegara-Cakung sebanyak 53 bidang.
"Kami menunggu saja langkah dari direksi PTKA. Kalau yang di Jatinegara-Cakung itu ada 53 bidang, sebanyak 26 bidang merupakan kewenangan Gubernur DKI yang terletak di Cipinang,” kata Kepala Satuan Kerja DDT Kemenhub Widodo.
Asal tahu saja, Kemenhub meminta PT Kereta Api (Persero) atau PTKA untuk mempercepat pembangunan DDT rute Manggarai-Cikarang. Kemenhub bahkan meminta Dewan Komisaris PTKA untuk turun tangan menguraikan hambatan pekerjaan proyek itu. Yaitu pembebasan lahan di Manggarai, Cipinang, dan Jatinegara yang akan digunakan untuk membangun jalur KA tersebut karena berhubungan dengan mantan karyawan perseroan yang tidak mau meninggalkan rumah yang dibangun diatas tanah PTKA.
Paket pekerjaan proyek DDT Manggarai-Cikarang dibagi menjadi dua yakni Paket A pembangungan jalur Manggarai-Jatinegara senilai ¥ 24,4 miliar dan Paket B pembangunan jalur Jatinegara-Bekasi, elektrifikasi dan persinyalan Manggarai-Cikarang senilai ¥ 34,2 miliar. Japan International Corporation Agency (JICA) sudah berkomitmen untuk memberikan pinjaman atas proyek tersebut.
Pada kuartal IV 2008 pemerintah mengajukan pemecahan Paket B kepada JICA menjadi Paket B1 dan Paket B2. Paket B1 berupa pengerjaan elektrifikasi dan persinyalan Bekasi-Cikarang senilai ¥ 21,6 miliar. Paket B2 berupa pembangunan DDT Jatinegara Bekasi senilai ¥ 12,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News