kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Summarecon penuhi kewajiban dengan bangun rusunawa


Rabu, 10 September 2014 / 20:08 WIB
Summarecon penuhi kewajiban dengan bangun rusunawa
ILUSTRASI. Batu ginjal


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) nomor 2565/-1.711.534 tanggal 14 Desember 2009, PT Summarecon Agung Tbk, membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Pihak Summarecon mengklaim, pembangunan tersebut sebagai upaya pemenuhan kewajibannya sebagai pengembang di Jakarta.

"Rusunawa Rawa Bebek ini dibangun sebagai pemenuhan kewajiban kami sebagai pengembang. Dengan kata lain, ini representasi kewajiban 20% dari SIPPT pengembangan Grand Orchard di Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Direktur PT Summarecon Agung Tbk., Adrianto P Adhi, kepada Kompas.com, Rabu (10/9).

Rusunawa Rawa Bebek yang dibangun Summarecon terdiri dari 4 blok yang masing-masing memiliki 6 lantai dengan total 400 unit. Setiap lantai hunian terdiri dari 20 unit.

Nantinya, lantai dasar rusunawa itu digunakan sebagai ruang publik untuk mendukung dan memudahkan aktivitas warga di antaranya ruang pengurus RT, ruang pengelola ruang pembayaran retribusi, ruang serbaguna, ruang duka, unit difabel, ruang keamanan, musholla, gudang hingga ruang komersial. Sementara itu, lantai dua hingga enam digunakan sebagai hunian warga yang dapat diakses melalui tangga dan lift.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta, Yonathan Pasodung, mengatakan Rusunawa Rawa Bebek yang dikembangkan Summarecon merupakan bagian dari rencana pembangunan 15 blok rusunawa yang dibangun di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 17,8 hektare.

"Rusunawa ini direncanakan dibangun sebanyak 2.090 unit, terdiri dari 14 blok dalam 6 lantai sebanyak 1.520 unit dan 2 blok dalam masing-masing 16 lantai sebanyak 570 unit," papar Yonathan.

Pembangunan rusunawa tersebut dilaksanakan berdasarkan detail engineering design  (DED) yang sudah disiapkan Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, pembangunannya dilakukan mengikuti standar kualitas pemerintah.

"Kami akan segera membangun rusunawa Rawa Bebek segera setelah tender dilakukan. Kami harap akhir tahun konstruksi dimulai," ujar Adrianto.

Saat ini, lanjut Adrianto, pihaknya sedang memproses serah terima fasum dan fasos lainnya di Kelapa Gading. Seluruhnya akan diserahkan kepada Pemprov DKI dalam waktu dekat.

Adapun Grand Orchard sendiri merupakan area pengembangan dari SIPPT nomor 2565/-1.711.534 tanggal 14 Desember 2009, dikembangkan seluas 48 hektare.

"Harga perdana saat dilansir lima tahun lalu antara Rp 1,5 miliar sampai Rp 2 miliar. Saat ini harga di pasar sekunder termurah sekitar  Rp 4,5 miliar," tutur Adrianto. (Hilda B Alexander)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×