kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.764.000   -15.000   -0,84%
  • USD/IDR 16.505   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.258   -123,50   -1,94%
  • KOMPAS100 886   -22,04   -2,43%
  • LQ45 692   -18,18   -2,56%
  • ISSI 198   -4,07   -2,02%
  • IDX30 362   -8,54   -2,31%
  • IDXHIDIV20 438   -7,77   -1,74%
  • IDX80 100   -2,74   -2,66%
  • IDXV30 107   -0,87   -0,81%
  • IDXQ30 119   -2,62   -2,16%

Superior Prima (BLES) Terapkan EBT, Incar Kontribusi pada Bangunan Nol Emisi


Sabtu, 22 Maret 2025 / 16:25 WIB
Superior Prima (BLES) Terapkan EBT, Incar Kontribusi pada Bangunan Nol Emisi
ILUSTRASI. PT Superior Prima Sukses Tbk (BLES) mengklaim sebagai perusahaan manufaktur bata ringan pertama yang beralih ke Energi Baru Terbarukan (EBT)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Superior Prima Sukses Tbk (BLES) mengklaim sebagai perusahaan manufaktur bata ringan pertama yang beralih ke Energi Baru Terbarukan (EBT). BLES mengintegrasikan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap atau solar panel pada seluruh pabrik produksinya.

Direktur Produksi Superior Prima Sukses, Hendra Widodo mengungkapkan integrasi solar panel bertujuan untuk mengefisiensikan kebutuhan energi pada proses produksi. Aksi ini juga menjadi bagian dari upaya BLES dalam menghasilkan produk yang lebih ramah lingkungan.

Sementara itu, BLES meraih kembali sertifikat Green Label Indonesia (GLI) dari Green Product Council Indonesia (GPCI), dengan score 95% dan 100% yang mencapai peringkat tertinggi Gold pada tahun 2025. Sertifikat GLI dari GPCI ini diraih BLES melalui produk bata ringan Blesscon dan Superiore Block.

Baca Juga: Superior Prima Sukses (BLES) Incar Kinerja Tambah Dua Digit

"Kami bersyukur atas pencapaian ini, seluruh aspek yang telah diuji, diaudit, dan diverifikasi  menjadi bukti BLES telah memenuhi standar tertinggi karena berhasil mengadopsi dan menerapkan bisnis yang bertanggung jawab terhadap lingkungan," kata Hendra dalam keterangan tertulis yang disiarkan Kamis (20/3).

Predikat Gold diberikan atas pemenuhan standar penilaian perusahaan terhadap persyaratan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). Standar ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain sertifikasi tersebut, BLES juga telah tersertifikasi SNI 2156:2021 BSN, ISO 9001:2015, dan ISO 14001:2015 dari IAPMO. Adapun, sertifikasi Green Label Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya produk ramah lingkungan dan praktik berkelanjutan.

 

Hal ini juga sekaligus untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di sektor konstruksi dan industri Indonesia. Secara bersamaan, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) terus dorong program Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC).

Langkah ini sebagai bagian dari upaya mencapai Bangunan Nol Emisi atau Net Zero Emission 2060. Upaya tersebut salah satunya dapat dimulai dengan memilih bahan bangunan yang ramah lingkungan.

"Sertifikasi GLI predikat Gold telah melalui proses penilaian ketat dan komprehensif dari GPCI. Menegaskan komitmen BLES dalam memproduksi produk-produk berkualitas yang ramah lingkungan," tandas Hendra.

Selanjutnya: Jadwal Buka Puasa Kota Samarinda Kaltim Sabtu (22/3) Ramadhan 2025

Menarik Dibaca: Ini Panduan Praktis Mengelola Anggaran Keuangan Anda Secara Efektif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×