Reporter: Agung Hidayat | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Supreme Energy kembali ajukan proses perpanjangan kontrak jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa.
Supramu Santoso, Chief Executive Officer Supreme Energy mengatakan kontrak PPA akan berakhir pada akhir April ini. Sebelumnya PPA dengan PLN telah ditandatangani sejak Maret 2012, namun hingga saat ini perseroan belum juga melakukan eksplorasi.
Dia mengatakan eksplorasi Rajabasa terhambat oleh persoalan perizinan dan persoalan hukum. Proyek panas bumi Rajabasa sempat tertunda karena mundurnya perizinan Kementerian Kehutanan serta adanya gugatan yang dilakukan masyarakat adat terkait status tanah di Gunung Rajabasa.
"Sekarang lagi minta perpanjangan PPA dengan PLN dan Menteri ESDM. PPA habis April makanya kami sudah minta perpanjangan karena itu bukan salah kami," ujar Supramu kepada Kontan.co.id, Kamis (5/4).
Setelah perpanjangan disetujui, Supreme tahun ini akan segera memulai persiapan eksplorasi, salah satunya dengan pembangunan jalan ke lokasi proyek.
Supramu mengatakan pihaknya sudah mengajukan perpanjangan sejak dua bulan lalu. Dia berharap pengajuan perpanjangan dapat segera disetujui.
"Mudah-mudahan. Kami ingin membuktikan kalau kami pengembang yang serius kembangkan panas bumi," kata Supramu.
Supreme sebelumnya sudah menggelontorkan dana US$ 50 juta untuk pembebasan lahan saja.
Soal harga listrik dari panas bumi masih belum ditemukan kecocokan. Perusahaan seperti Supreme menilai harga yang ditawarkan ESDM masih terlalu murah.
"Sekarang pemerintah sedang dilema, di satu sisi pemerintah ingin harga yang affordable sementara biaya eksplorasi itu mahal," ungkap Supramu.
Oleh karena itu ada dua hal yang bakal terus digalakkan perseroan. Pertama, terus melakukan efisiensi terhadap segala aktivitas eksplorasi dan produksi. "Misalnya kalau dulu eksplorasi pakai big hole sekarang cukup slim hole drilling saja untuk menekan biaya," ujar Supramu.
Kedua, perusahaan seperti Supreme masih terus bernegosiasi dengan pemerintah terkait harga. Selama ini hasil eksplorasi Supreme untuk PLTP masih dikisaran 80-90 megawatt yang mana menurut Supramu harga listrik yang diperoleh masih belum dapat ditekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News