kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.911.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.226   -37,00   -0,23%
  • IDX 6.878   -3,19   -0,05%
  • KOMPAS100 1.002   -0,07   -0,01%
  • LQ45 766   -0,64   -0,08%
  • ISSI 227   0,63   0,28%
  • IDX30 394   -0,39   -0,10%
  • IDXHIDIV20 456   -1,33   -0,29%
  • IDX80 112   0,04   0,04%
  • IDXV30 114   0,89   0,79%
  • IDXQ30 128   -0,45   -0,35%

Susi klarifikasi penangkapan 22 kapal


Kamis, 18 Desember 2014 / 21:11 WIB
Susi klarifikasi penangkapan 22 kapal
ILUSTRASI. Film original Netflix The Out Laws


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklarifikasi informasi yang beredar di banyak media perihal penangkapan 22 kapal ilegal berasal dari Tiongkok, pekan lalu.

“Dalam konferensi pers minggu lalu saya bicara, kita menangkap sinyal di satelit dari 22 kapal Tiongkok. Bukan menangkap kapalnya. Tapi, menangkap 22 kapal Tiongkok di satelit kita beroperasi di laut Arafuru,” kata Susi, Kamis (18/12).

Lebih lanjut dia bilang, yang akhirnya ditangkap TNI AL hanya sembilan kapal. Malah, kata dia, satu kapal ditinggal di Merauke karena mogok. “Jadi, yang diseret ke Maluku, Ambon hanya delapan kapal,” jelas Susi.

Susi mengatakan TNI AL yang lebih bisa menjawab dengan jelas mengapa dari 22 kapal yang terpantau satelit, hanya sembilan yang berhasil ditangkap. “Kita hanya meminta kepada Kepala Staf Angkatan Laut bahwa ada kapal di sana,” imbuh mantan CEO Susi Air itu.

Meski tidak tahu pasti alasan dari TNI AL, namun Susi berdasarkan informasi dari Gubernur Maluku Utara mengatakan kadang-kadang kapal juga bermain cerdik. “Gubernur tadi menjelaskan di Morotai ada 100 kapal nangkap. Ketika ada kapal patroli, yang 10 nyegat, yang 90 kapal lari. Itu hal yang wajar. Kan kita juga patrolinya tidak 100 kapal, apa yang bisa dilakukan?,” kata Susi.

Seluruh kapal tertangkap berukuran besar di atas 200 gross tone. Kapal-kapal tersebut yakni KIA Century 4, KIA Century 7, KII Sino 36, KII Sino 26, KM Sino 15, KM Sino 33, KM Sino 35, dan KII Sino 27. KII Sino 36 dan KII Sino 26 sesuai surat DJPT No.B6964/DJPT/PI.440.D4/X/2014 tanggal 30 Oktober 2014, SIPI KII tersebut dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. Seluruh kapal dibawa ke Lant IX Ambon kecuali kapal KM Sino 33 dikawal ke Merauke karena rusak mesin. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×