kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Swasta Boleh Ikut Impor Daging Sapi dan Kerbau, Pengusaha Yakin Bisa Atasi Kelangkaan


Sabtu, 05 Maret 2022 / 05:00 WIB
Swasta Boleh Ikut Impor Daging Sapi dan Kerbau, Pengusaha Yakin Bisa Atasi Kelangkaan


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha kini boleh melakukan impor daging sapi dan kerbau. Ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan.

Dalam aturan tersebut, pelaku usaha swasta bisa melakukan impor produk hewan seperti daging tanpa tulang dari sapi dan kerbau. Sebelumnya, impor produk hewan hanya diizinkan bagi perusahaan badan Usaha milik negara (BUMN) saja.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Indonesia Juan Permata Adoe menyambut baik aturan baru tersebut. Sebab, sebelumnya impor hanya bisa dilakukan ke negara konvensional yang selama ini sudah rutin menjadi pemasok, seperti Selandia Baru. Namun saat ini, impor bisa dilakukan ke negara non konvensional.

“Dengan adanya produk peraturan ini kita bisa masuk ke negara non konvensional yang mungkin bisa menjangkau harga dan ketersedian barang yang lebih sesuai,” tutur Juan kepada Kontan.co.id, Jumat (4/3).

Baca Juga: Harga Daging Sapi Naik, Berimbas ke Produsen Daging Sapi Olahan

Dengan diperbolehkannya melakukan impor ke sektor non konvensional tersebut, maka pelaku usaha dapat memilah harga sesui dengan kemampuan biayanya. Dengan begitu, akan meminimalisir kelangkaan daging impor, yang selama ini sering kali menjadi masalah.

Dia berharap, pemerintah mempermudah perizinan dari aturan ini. Sebab dalam dalam aturan sebelumnya, perizinan itu dinilai cukup rumit karena prosesnya sangat panjang. “Saya berharap perizinan ini dipermudah. Karena saat dulu yang diperbilehkan Cuma BUMN, prosesnya rumit dan panjnag,” imbuh Juan.

Baca Juga: Kementan Klaim Stok Daging Sapi Cukup Hingga Mei 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×