kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Swasta diharapkan semakin gencar menyokong program kendaraan bermotor listrik


Sabtu, 06 Februari 2021 / 16:40 WIB
Swasta diharapkan semakin gencar menyokong program kendaraan bermotor listrik


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap pelaku usaha swasta semakin gencar untuk menyokong program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui ekosistem kendaraan listrik alias Electric Vehicle (EV).

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar, mengungkapkan bahwa percepatan implementasi program KBLBB penting untuk memperkuat ketahanan energi. Dia menyatakan bahwa KBLBB bisa mendorong kemandirian energi domestik dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sekaligus bisa mendorong program pemerintah dalam penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan usaha sendiri, atau 41% dengan kerjasama internasional dari kondisi business as ussual pada tahun 2030.

"KBLBB selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi, juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan," ujar Wanhar dalam acara peluncuran SPKLU MedcoPower secara virtual, Jum'at (5/2).

Baca Juga: Melihat rencana Medco Power setelah resmi terjun ke bisnis mobil listrik

Dia mengatakan bahwa pemerintah ingin mendorong keterlibatan badan usaha swasta dalam membangun ekosistem KBLBB. Sebagai arah percepatan program KBLL dan landasan kepastian hukum, pemerintah pun telah menerbitkan Perpres No. 55 Tahun 2019.

Lalu, disusul dengan terbitnya Permen ESDM No. 13 tahun 2020 yang mengatur penyedia infrastruktur, skema bisnis, proses perizinan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), hingga tarif tenaga listriknya. 

Dengan beleid tersebut, untuk pertama kalinya pembangunan infrastruktur memang ditugaskan kepada PT PLN (Persero). Namun, setelah itu PLN bisa bekerjasama dengan badan usaha lainnya. "Sehingga tetap terbuka peluang pengembangan SPKLU dan SPBKLU oleh badan usaha lainnya selain PLN," sambung Wanhar.

Saat ini, secara total terdapat 101 unit tempat pengisian (charging station) di 73 lokasi SPKLU. Selain itu, ada 13 unit SPBKLU di 12 lokasi.




TERBARU

[X]
×