Reporter: Zendy Pradana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Harga bahan pangan berpotensi mengalami kenaikan seiring melonjaknya harga plastik di dalam negeri. Salah satu komoditas yang terdampak adalah minyak goreng kemasan sederhana, Minyakita.
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai, kenaikan harga plastik dapat mendorong naiknya biaya produksi, khususnya dari sisi kemasan.
Baca Juga: Sengketa Tanah Abang Mencuat, Proyek Rusun 1.000 Unit Terancam Tertahan
Namun demikian, ia belum dapat memastikan besaran kenaikan harga Minyakita yang mungkin terjadi.
“Perlu dihitung dulu, porsi biaya kemasan terhadap total ongkos produksi itu berapa persen. Karena ongkos produksi itu komponennya banyak, salah satunya kemasan,” ujar Khudori kepada Kontan.co.id, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, dampak kenaikan harga plastik terhadap harga jual masih sangat bergantung pada kondisi pasar. Jika harga plastik kembali turun, maka tekanan terhadap harga Minyakita juga bisa mereda.
Baca Juga: TACO Terapkan Sistem Produksi Berkelanjutan Demi Pengolahan Limbah Lebih Bermanfaat
Selain itu, faktor lain seperti harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah juga akan sangat menentukan.
“Kalau harga minyak naik, ya harga ikut naik. Apalagi kalau pada saat yang sama rupiah melemah, tentu biaya produksi akan semakin mahal,” jelasnya.
Khudori pun mendorong pemerintah untuk menyiapkan skenario harga yang adaptif di tengah volatilitas global, terutama akibat dampak konflik geopolitik yang memengaruhi harga energi dan bahan baku.
“Perlu ada skenario, misalnya selama periode tertentu harga tertinggi dan terendahnya berapa, supaya ada acuan,” tambahnya.
Baca Juga: 13 Gardu Induk Sempat Gangguan, PLN Pastikan Pasokan Listrik di Jakarta Sudah Pulih
Lebih lanjut, ia juga menilai harga eceran tertinggi (HET) Minyakita saat ini sebesar Rp15.900 per liter perlu dikaji ulang karena dinilai tidak lagi mencerminkan kondisi biaya produksi terkini.
“Sudah berkali-kali saya sampaikan, ongkos produksi Minyakita itu sudah melampaui HET yang ditetapkan. Jadi perlu evaluasi,” tegas Khudori.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













