kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tagihan listrik 4,3 juta pelanggan pascabayar PLN melonjak lebih dari 20%


Senin, 08 Juni 2020 / 19:39 WIB
Tagihan listrik 4,3 juta pelanggan pascabayar PLN melonjak lebih dari 20%
ILUSTRASI. Ada 2,4 juta pelanggan PLN yang mengalami kenaikan listrik di atas 20% hingga 50%.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara mengungkapkan lonjakan tagihan listrik di atas 20% terjadi pada 4,3 juta pelanggan pascabayar untuk rekening tagihan listrik Juni 2020.

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo dalam diskusi virtual mengungkapkan dari jumlah tersebut, ada 2,4 juta pelanggan yang mengalami kenaikan listrik di atas 20% hingga 50%. "Kemudian yang naik di atas 200% dari data kami hanya 6% dari 4,3 juta pelanggan itu," jelas Yuddy, Senin (8/6).

Yuddy kembali menegaskan, PLN memberlakukan upaya perlindungan konsumen dengan melakukan angsuran atas carry over tagihan listrik. Kebijakan ini diberikan pada 1,93 juta pelanggan yang berpotensi mengalami lonjakan tagihan listrik dengan kriteria untuk pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan 20% ke atas.

Baca Juga: PLN kapok pakai sistem rata-rata tiga bulan untuk catat meter pelanggan

Hal ini membuat pelanggan bakal membayar besaran tagihan listrik yang terdiri dari realisasi konsumsi termasuk jika terjadi lonjakan konsumsi serta 40% dari besaran lonjakan tagihan yang ditagih dari bulan sebelumnya. Sisanya nanti bakal diangsur secara bertahap selama tiga kali terhitung mulai rekening Juli 2020.

Yuddy membantah, lonjakan tagihan terjadi karena PLN menaikkan tarif listrik secara sepihak dan melakukan subsidi silang atas program menggratiskan listrik bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA. "Intinya PLN tidak akan menambah, menaikkan tarif listrik, karena itu persetujuan pemerintah dan DPR," jelas Yuddy.

Ia pun menegaskan program keringanan listrik bagi golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi merupakan stimulus dari pemerintah.

Baca Juga: Perkara tagihan listrik, DPR akan panggil Direksi PLN usai reses

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×