kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Tahun 2017, penjualan online Paragon melonjak 500%


Rabu, 07 Februari 2018 / 16:00 WIB
Tahun 2017, penjualan online Paragon melonjak 500%


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan zaman mendorong PT Paragon Technology and Innovation (PTI) mulai menggarap segmen digital lebih dalam. Hasilnya, kinerja penjualan online Paragon pada tahun lalu melejit.

Ronni Ardiansyah, Sales Director PT Paragon Technology and Innovation (PTI) menyampaikan, sepanjang tahun lalu kinerja penjualan online mengalami pertumbuhan paling tinggi. Dibandingkan dengan penjualan lewat modern channel dan general trade, pertumbuhan penjualan online sangat signifikan.

Hanya saja, nilai kontribusi penjualannya masih kecil, namun potensi digital masih sangat besar dan bisa digarap lebih maksimal. Sehingga, selain memperkuat jejaring ritel offline, penjualan online menjadi salah satu fokus perusahaan.

"Tahun lalu, growth online business kami itu tumbuh sekitar 500% lebih, namun porsinya masih kecil tetapi dengan level ini kami percaya online akan menjadi channel yang penting bagi Wardah," ujar Ronni di Jakarta, Selasa (6/2).

Namun menurutnya, Paragon belum akan menggarap platform sendiri untuk meningkatkan bisnis online. Saat ini, investasi perusahaan masih dikucurkan untuk ekspansi gerai ritel baru yang pada tahun ini ditargetkan buka 15-20 gerai baru.

"Kami tidak (masuk e-commerce), strategi kami memang bersinergi dengan marketplace dan player di e-commerce," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×