Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
"Dengan situasi ini, tentu perlu dilakukan perubahan-perubahan untuk mencapai target 4 juta SR tahun 2024. Antara lain melalui skema KPBU," papar Ali.
Adapun hingga Agustus 2020, Ego Syahrial menyampaikan rata-rata realisasi fisik pembangunan jargas untuk rumah tangga di 23 kabupaten/kota mencapai 70,66% dengan realisasi keuangan sebesar 40,04%.
Baca Juga: PGN pastikan terus kembangkan infrastruktur gas bumi di Indonesia
Terkait dengan realisasi, Hingga 31 Agustus 2020, serapan anggaran Ditjen Migas memang masih mini. Ego memaparkan, sampai Agustus serapan anggaran Ditjen Migas masih sebesar 32,76%.
Menurut Ego, serapan anggaran Ditjen Migas akan menanjak pada Kuartal IV. Sebab, serapan anggaran masih dihitung dari peralatan yang sudah terpasang dan teruji. "Tipikal pembayaran pada awal triwulan IV hingga bulan November," sebutnya.
Adapun untuk anggaran tahun 2021, sambung Ego, 87,18% anggaran Ditjen Migas akan dialokasikan pada belanja fisik publik untuk masyarakat. Kegiatan infrastruktur publik di 2021 tersebut berupa pembangunan jargas rumah tangga sebanyak 120.776 SR di 21 lokasi dengan anggaran Rp 1,22 triliun.
Selain itu, ada program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk nelayan sebanyak 25.000 unit di 22 provinsi dengan anggaran Rp 247,5 miliar, dan konversi BBM ke BBG untuk petani sebanyak 25.000 unit di 14 provinsi dengan anggaran Rp 206,25 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News