Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina EP berencana menyiapkan dana alokasi eksplorasi sebesar US$ 80 juta hingga US$ 90 juta di tahun 2020.
Presiden Direktur Pertamina EP Nanang Abdul Manaf mengungkapkan dana yang disiapkan tidak jauh berbeda dengan yang disiapkan pada tahun ini.
"Masih ada potensi cadangan meski tidak besar, sekitar 10 million barrels of oil equivalent (mmboe) hingga 20 mmboe," terang Nanang ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (11/10).
Nanang menuturkan, potensi cadangan tersebut tersebar di semua asset Pertamina EP. Pada tahun ini Pertamina EP mengalokasikan dana eksplorasi sebanyak US$ 81 juta dimana realisasinya baru mencapai 50%.
Baca Juga: Pertamina EP Cepu memulai tajak sumur proyek Jambaran Tiung Biru
Menurut Nanang, sejauh ini potensi cadangan migas yang berhasil ditemukan mencapai 37 mmboe. Potensi ini tersebar di Randu Wangi, Jawa Barat dan Sumur eksplorasi Morea.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, Exploration & New Discovery Project Director PT Pertamina EP Alfian Husein menuturkan, penemuan cadangan gas tersebut dipastikan setelah Tim Exploration Drilling Morea-001 dari Pertamina EP melakukan Drill Stem Test (DST) atau uji kandung lapisan pada batuan karbonat Formasi Mentawa.
Sebelumnya Alfian Husein menyampaikan, pada Februari 2019, Exploration Drilling Team Pertamina EP juga berhasil menemukan cadangan migas dari sumur Randuwangi di kawasan Subang Jawa Barat, yang diperkirakan sebesar 15 juta barel setara minyak (MMBOE).
Penemuan cadangan migas baru ini bagi Pertamina EP diperuntukkan menjaga tingkat produksi minyak dan gas di area Pertamina EP Asset-3, Jawa Bagian Barat.
Nanang menambahkan, sejauh ini memang belum ada ketentuan seputar besaran dana alokasi dari pemerintah. Namun, ia menegaskan pemerintah mendorong para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk lebih agresif dalam melakukan eksplorasi. Adapun, pada tahun depan Pertamina EP merencanakan eksplorasi pada wilayah Sumatra Utara.
Lebih lanjut Nanang bilang ada sejumlah kendala dalam proses eksplorasi.
"Masih terkendala izin dari pemerintah daerah, pembebasan lahan yang harganya tidak sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta persinggungan lahan dengan area perhutanan," tandas Nanang.