Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi
Rencananya, penandatanganan komitmen antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan dilaksanakan sekitar bulan Maret mendatang. Pemerintah turut berharap agar pelaksanaan pembangunan jargas dapat diiringi inovasi yang mendukung pekerjaan di lapangan sehingga lebih efisien.
Sekadar catatan, untuk membangun jargas, dibutuhkan waktu sekitar 7 hingga 8 bulan. Nantinya di tiap rumah tak hanya tersambung pipa gas, melainkan juga disediakan kompor 2 tungku.
Baca Juga: Kata asosiasi tambang soal wacana sentralisasi perizanan tambang di omnibus law
Adapun untuk penyediaan pasokan gas bumi, pemerintah melalui Kementerian ESDM berkoordinasi dengan SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Sebagai informasi, dengan menggunakan dana APBN, sejak tahun 2009 hingga 2019 pemerintah sudah membangun jargas untuk rumah tangga sebanyak 400.269 SR.
Jargas tersebut tersebar di 17 provinsi yaitu Provinsi Aceh sebanyak 14.415 SR, Sumatera Utara 11.216 SR, Provinsi Jambi 6.000 SR, Riau 11.793 SR, Kepulauan Riau 4.001 SR, Sumatera Selatan 81.392 SR, Lampung 10.321 SR, Banten 9.109 SR, DKI Jakarta 12.660 SR, Jawa Barat 59.116 SR, Jawa Tengah 8.000 SR, Sulawesi Selatan 6.172 SR, Papua Barat 3.898 SR, Sulawesi Tengah 4.000 SR, Jawa Timur 85.961 SR, Kalimantan Timur 39.574 SR, serta Kalimantan Utara 32.361 SR.
Baca Juga: Pertamina - Petronas sepakati supply agreement dengan potensi transaksi US$ 1 miliar
Alimuddin menegaskan, pembangunan jargas merupakan program strategis nasional yang mana gas bumi digunakan sebagai modal pembangunan, penyediaan energi bersih dan murah untuk masyarakat, serta peningkatan pemanfaatan sumber daya alam. "Jargas dibangun di daerah yang memiliki atau dekat dengan sumber gas," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News