Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Khomarul Hidayat
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian yang memastikan industri bisa memperoleh bahan baku melalui neraca komoditas.
“Strategi pemenuhan bahan baku bagi industri juga harus menjadi perhatian di masa lonjakan kasus Covid-19 yang sedang terjadi sekarang, agar industri tetap berproduksi memenuhi permintaan ekspor dan dalam negeri,” ujar Agus.
Menurut laporan BPS, industri pengolahan masih menjadi sumber pertumbuhan tertinggi bagi ekonomi pada tahun lalu. Salah satu penopang utama adalah produksi mobil yang tumbuh hingga 62,56%, kemudian produksi motor tumbuh sebesar 34,41%, dan produksi semen tumbuh 7,04%.
Agus menambahkan, sektor industri manufaktur masih menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional. Hal ini salah satunya tercermin dari perannya dalam memberikan kontribusi paling besar pada struktur produk domestik bruto (PDB) nasional.
Baca Juga: Laju Pengeluaran Konsumsi Pemerintah Tumbuh 5,25% yoy di Kuartal IV 2021
“Kami sangat mengapresiasi pelaku industri manufaktur yang konsisten menjadi kontributor terbesar di antara sektor ekonomi lainnya,” kata Agus. Pada triwulan IV-2021, sumbangsih sektor industri terhadap PDB nasional mencapai 18,80% dan tumbuh 4,92% (y-o-y).
Kinerja gemilang lainnya juga ditunjukkan sektor industri manufaktur, yang terus memberikan kontribusi paling besar terhadap capaian nilai ekspor nasional. Nilai ekspor industri manufaktur pada tahun 2021 sebesar USD177,10 miliar atau menyumbang hingga 76,49% dari total ekspor nasional.
Capaian tersebut melampaui nilai ekspor manufaktur sepanjang tahun 2020 sebesar Rp131 miliar dan bahkan lebih tinggi dari capaian ekspor tahun 2019 yang berada di angka Rp127,38 miliar. Sementara itu, realisasi investasi di sektor manufaktur pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp325,4 triliun atau naik 19,24% dari nilai investasi tahun 2020.
Pada aspek ketenagakerjaan, sektor industri manufaktur menunjukkan pemulihan dari segi penyerapan tenaga kerja.
"Seiring dengan bangkitnya sektor industri pengolahan dari dampak pandemi, ada tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang di tahun 2021 sehingga jumlah total tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 18,64 juta orang,” imbuh Agus.
Baca Juga: Harga Komoditas Naik, Ekspor Barang dan Jasa Tumbuh 29,83% di Kuartal IV 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News