kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Tak ada sanksi bagi anggota IPOP, asal...


Rabu, 16 Maret 2016 / 14:27 WIB
Tak ada sanksi bagi anggota IPOP, asal...


Reporter: Fahriyadi | Editor: Havid Vebri

NUSA DUA. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemko Perekonomian) mengatakan, tidak akan menghakimi enam perusahaan yang tergabung dalam Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) selama mereka mau menyerap produk Tandan Buah Segar (TBS) milik petani.

Musdhalifah Machmud, Deputi Menko Perekonoian bidang Pangan dan Pertanian bilang, petani skala kecil yang jumlahnya sebanyak 4 juta orang harus digandeng oleh pengusaha sawit agar bisa menghasilkan produk yang ramah lingkungan dan produknya terserap dengan baik.

"Perusahaan harus menggandeng petani kecil karena jika tak mau menyerap produk sawit petani, maka program sawit keberlanjutan tak akan berjalan dengan baik," ujarnya, Rabu (16/3).

Dia mengatakan pemerintah tidak akan mengambil sikap soal adanya kebijakan IPOP diantara para pengusaha kelapa sawit ini karena merupakan bagian dari strategi bisnis mereka.

Pernyataan Musdalifah ini agak berbeda dengan pernyataan Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kemtan) beberapa waktu lalu yang akan membubarkan IPOP karena tidak mau menyerap TBS petani kelapa sawit.

Bahkan, Gamal mengultimatum akan mengusir anggota IPOP dari Indonesia jika tak menaati peringatan Kemtan untuk membubarkan IPOP dan menerapkan standar Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO) sebagai satu-satunya standar yang berlaku di Indonesia.

Meski berbeda pandangan, Musdalifah mengaku terus berdiskusi dengan Kemtan terkait dengan masalah IPOP ini. Menurutnya, Kemtan juga tak salah karena kebijakan IPOP memang terkait dengan nasib petani kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×