Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Mesti Sinaga
Meskipun gagal mendapatkan cadangan minyak dan gas setelah mengebor, Total E&P Indonesie tetap harus melakukan survey seismik 2 D atau seismik 3 D pada blok eksplorasi Bengkulu 1-Mentawai.
Kepala Humas SKK Migas Rudianto Riambono mengatakan, selama ini perusahaan migas asal Prancis itu belum melakukan survey seismik di blok tersebut, meskipun sudah melakukan pengeboran. Pengeboran yang dilakukan Total pada sumur Rendang 1x dilakukan berdasarkan data-data lama dari hasil joint study.
"Mereka memang ada komitmen untuk melakukan survey seismik dan ngebor,” ujar Rudianto Riambono kepada Kontan, (8/4).
Riambono menambahkan, terkait pelaksanaan survey seismik tersebut, masih ada beberapa hal yang dibicarakan antara Total E&P Indonesie dengan SKK Migas terlebih dahulu. Di antaranya, soal kawasan mana di blok Bengkulu -1 Mentawai yang akan disurvey, teknologi survey apa yang akan digunakan, dan berapa dana investasi yang dialokasikan untuk survey tersebut. " Kami memang masih mengevaluasi rencana kerja mereka," tambah dia.
Direktur Program Pembinaan Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Naryanto Wagiman membenarkan adanya rencana Total melakukan survey seismik di blok itu. "Dia mau melakukan tetapi belum tentu," terang Naryanto.
Naryanto mengatakan, untuk melakukan survey seismik tersebut, Total tidak memerlukan izin dari Kementerian ESDM. Namun, kata Rudianto Riambono, Total tetap perlu mengurus perizinan ke instansi atau departemen lainnya.
Sekadar mengingatkan, pengeboran eksplorasi yang dilakukan Total E&P pada sumur Rendang 1 x di blok Bengkulu 1- Mentawai pada akhir tahun 2014 lalu gagal (dry hole). Kala itu, pengeboran sumur Rendang 1x menggunakan rig Ocean Monarch Semi-Submersible. Untuk pengeboran itu, Total menghabiskan dana US$ 100 juta atau sekitar US$ 1 juta per hari.
Blok Bengkulu 1-Mentawai terletak di offshore Provinsi Bengkulu sekitar 75 km dari garis pantai Bengkulu dengan kedalaman 1000 meter. Blok ini memiliki luas 8.034 km persegi .
Blok ini 100% dimiliki oleh Total E&P Indonesia Mentawai B.V yang kontraknya dimenangkan pada Oktober 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News