Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. PT Pertamina (persero) memutuskan untuk melepas kepemilikan sahamnya di Blok Gebang yang habis masa kontraknya pada tahun 2015.
Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam mengatakan keputusan tidak mengajukan perpanjangan di blok tersebut didasarkan pada beberapa aspek.
"Aspek yang terutama adalah nilai keekonomian, dan disimpulkan bahwa blok tersebut tidak sesuai dengan portofolio bisnis kami,"ujar Syamsu pada KONTAN Kamis (12/11).
Syamsu mengatakan, saat ini Pertamina Hulu akan fokus dan memprioritaskan blok-blok lain, baik di dalam maupun luar negeri. Pertamina sendiri saat ini tengah mengincar saham di Blok Sanga-Sanga yang akan habis masa kontraknya pada 2018 mendatang. Selain itu, Pertamina juga berminat pada Blok migas yang berada di Iran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, I.G.N Wiratmaja Puja bilang, Blok Gebang memang akhirnya jatuh kepada operator eksisting yaitu PT Energi Mega Persada (EMP) karena Pertamina tidak mau memperpanjang kontraknya.
Saat itu, EMP hanya memiliki saham sebesar 50% di Blok Gebang dan sisanya sebesar 50% dimiliki oleh Pertamina Hulu Energi Gebang North Sumatera.
Direktur Pengusahaan Hulu Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto membenarkan bahwa Pertamina telah meminta izin Kementerian ESDM untuk melepas sahamnya di Blok Gebang sejak tahun lalu. Dengan begitu, saham blok Gebang diserahkan kepada operator Blok Gebang yaitu EMP.
Penandatanganan PSC Blok Gebang pun akan dilakukan pada Jumat besok (13/11). Djoko menyebut EMP telah sepakat untuk membayar signature bonus blok Gebang sebesar US$ 2 juta.
Selain Blok Gebang, Kementerian ESDM pun akan segera meneken perpanjangan kontrak blok lainnya seperti Blok Offshore North West Java (ONWJ) yang akan habis kontrak pada 2017.
Blok ini akan diberikan perpanjangan kontrak kepada kontraktor eksisting yaitu Pertamina dengan meningkatkan participating interest (PI). Selain Blok ONWJ, Pertamina juga mendapatkan Blok Kampar dan Blok Mahakam yang akan habis masa kontraknya pada 2017.
Wiratmaja sebelumnya menargetkan, penandatanganan kontrak Gebang, ONWJ, dan Kampar bisa rampung pada awal November. Sedangkan proses penandatanganan perpanjangan kontrak Blok Mahakam diharapkan bisa rampung pada akhir tahun 2015.
Pembicaraan mengenai Blok Mahakam antara Pertamina, Total E&P Indonesie, dan Inpex Corporation hingga saat ini masih terus berlangsung. Di sisi lain, Kementerian ESDM telah menyetujui pembagian PI sebesar 10% di Blok Mahakam kepada Pemda Kalimantan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News