Sumber: Bloomberg | Editor: Rizki Caturini
WELLINGTON. Opini keras mengenai pelarangan ekspor hewan ternak terutama sapi hidup dari Australia ke beberapa rumah pemotongan hewan (RPH) di Indonesia masih terus bergulir. Senator Australia Nick Xenophon berpendapat, penundaan ekspor ini bukan langkah efektif, seharusnya ekspor harus benar-benar dilarang.
"Dari sekitar 120 RPH yang ada di Indonesia, saat ini sudah ada penundaan ekspor ke 11 RPH. Namun, ini baru 9% dari solusi yang dijalankan " ujarnya.
Sebab, ia menjelaskan gambar penyiksaan hewan ternak hidup yang tergambar dari cuplikan program acara Four Corner di stasiun televisi ABC pada 30 Juni 2011 itu merupakan aktivitas yang sudah sistemik. "Ini bisa menjadi reputasi buruk untuk Australia," katanya.
Sebelumnya, Australia pun pernah menghentikan ekspor binatang ternak hidup ke Mesir pada 2006. Penghentian ekspor dilakukan karena kekhawatiran adanya tindak penganiayaan dalam pengirimannya, namun kemudian di 2008 keran ekspor kembali di buka.
Menurut Biro Pusat Statistik Australia, pada periode Januari-Maret 2011, ekspor sapi Australia sebanyak 148.000 ekor. Sementara, menurut ABC, nilai ekspor sapi ke Indonesia senilai A$ 300 juta per tahun dan akan meningkat menjadi A$ 753 juta pada tahun fiskal tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News