kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanda bahaya impor kertas masih belum menyala


Selasa, 25 November 2014 / 10:44 WIB
Tanda bahaya impor kertas masih belum menyala
ILUSTRASI. Promo Kartu Kredit Digibank, Diskon Hotel & Tiket Pesawat PegiPegi Rp 130.000


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Perindustrian menilai, realisasi impor kertas jenis coated paper belum membahayakan industri hulu kertas di Indonesia. Walaupun ada indikasi kenaikan angka impor kertas jenis coated paper, namun jumlahnya dianggap tidak membahayakan industri kertas domestik

Panggah Susanto, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian bilang, kesimpulan yang diperolehnya itu merupakan hasil survei ke lapangan. "Jadi saya belum melihat ada arah industri kertas domestik collapse,” kata Panggah, Senin (24/11).

Penjelasakan Panggah ini berkaitan dengan permohonan safeguard yang diajukan industri hilir kertas ke Komite Pengaman Perdagangan Indonesia (KPPI) pada Mei tahun 2014 lalu. Adapun KPPI adalah lembaga yang bernaung di bawah Kementerian Perdagangan.

Walaupun sudah memiliki kesimpulan, namun Panggah belum  mengirim rekomendasi ke KPPI, yang merupakan tim yang berwenang melakukan penyelidikan dan membuat rekomendasi Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) ke Menteri Keuangan.

Suhendra Wiriadinata, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) enggan mengomentari pendapat Panggah ini. "Segala informasi tentang safeguard sudah kami sampaikan ke KPPI, bersifat rahasia. Jadi biarkan KPPI bekerja," kata dia.

Pada 26 Mei 2014 lalu, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dan PT Pindo Deli mengajukan permohonan safeguard impor kertas coated paper ke KPPI. Mereka menilai telah terjadi lonjakan impor kertas coated paper periode 2010-2013.

Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), impor kertas coated paper tahun 2010 tercatat mencapai 22.166 ton, kemudian naik menjadi 33.456 ton di tahun 2011. Angka impor bertambah besar di tahun 2012 menjadi 51.368 ton kemudian naik lagi menjadi 73.869 ton di tahun 2013.

Walaupun impor naik, namun jumlahnya tak seberapa jika dibandingkan produksi kertas Indonesia yang mencapai 7,8 juta ton per tahun. Menurut aturan World Trade Organization (WTO), safeguard bisa berlaku jika produsen dalam negeri merugi akibat kenaikan produk impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×