Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait pernyataan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang mendesak aplikator seperti Gojek dan Grab untuk melakukan perbaikan sistem pengaduan konsumen karena lambatnya respon aplikator penyedia jasa ojek online yang menjadi salah satu keluhan konsumen yang ingin melakukan pengaduan.
Hal tersebut di tanggapi oleh VP Region Corporate Affairs Gojek Michael Reza Say. Dirinya mengatakan, gojek punya standar prosedural terkait dengan pelaporan yang masuk ke dalam call center. "Dapat kami pastikan semua pelaporan, akan kami terapkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada," katanya kepada kontan.co.id Selasa (14/1)
Baca Juga: Gojek akan lakukan dua hal ini untuk antisipasi penipuan
Michael juga menambahkan, dari beberapa kasus yang terjadi, gojek juga melakukan pendampingan. "Biasanya kami undang atau kami hampiri korban dan kami tanya kronologisnya seperti apa. Kami bantu bahkan sampai kami bantu untuk buat laporan ke polisi. Nah ini udah terjadi seperti itu," ujar Michael.
Akhir-akhir ini juga publik sedang di ramaikan dengan kasus penipuan hilangnya dana konsumen Gojek di dompet digital akibat penipuan berkedok mitra gojek. Sebagai langkah untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, ke depannya pihak gojek juga akan melakukan pengembangan dari sisi teknologi dan melakukan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Gojek siapkan teknologi untuk memitigasi penipuan
Mengenai berapa banyak kasus yang menimpa gojek, Michael menyebut belum punya datanya. "Tapi yang musti di garis bawahi ini adalah penipuan yang mengatasnamakan driver gojek jadi kayak social enginnering. Mereka memanfaatkan telepon kita untuk memanipulasi dari sisi data," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News