Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada pertengahan Agustus 2019 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menghilangkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian kertas koran dan produk media cetak. Harapannya, hal ini dapat mengurangi beban biaya pembelian kertas yang selama ini dirasakan oleh media.
Pada umumnya, biaya pembelian bahan baku memang memiliki kontribusi yang besar dalam ongkos produksi media cetak. Menurut Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk, Toriq Hadad, biaya pembelian bahan baku kertas dan tinta bisa mencapai lebih dari 55% dari biaya produksi media cetak.
Berdasarkan laporan keuangan semester I 2019, PT Tempo Inti Media Tbk, sebagian besar beban pokok pendapatan memang berasal dari beban pokok barang cetakan sebesar Rp 70,19 miliar atau setara dengan 65,84% dari total beban pokok pendapatan yang sebesar Rp 106,61 miliar.
Baca Juga: Pilih mana, berinvestasi di deposito atau tekfin P2P lending?
Sebagian besar beban pokok barang cetakan ini berasal dari pembelian bahan baku.
Sementara itu, sekitar 34,16% dari beban pokok pendapatan sisanya berasal beban-beban pokok lain seperti misalnya beban pokok penjualan majalah dan iklan majalah, beban pokok penjualan koran dan iklan koran, beban pokok pendapatan penyelenggaraan acara, dan lain-lain.
Sayangnya, upaya pemerintah untuk menghilangkan PPN atas pembelian kertas koran dan produk media cetak dirasa tidak memberikan dampak yang signifikan dalam memangkas ongkos produksi.
“Tidak memotong besar, tapi ya cukuplah buat kita sebagai tanda bahwa pemerintah ikut memperhatikan media cetak ya,“ ujar Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk, Toriq Hadad kepada Kontan.co.id (9/9).
Baca Juga: Ophir Medco Energy berencana kembalikan Blok North East Bengkanai ke pemerintah
Dalam hal ini, Toriq juga mengatakan bahwa dukungan pemerintah terhadap media sebaiknya difokuskan pada upaya untuk meningkatkan budaya membaca di masyarakat.
Menurut Toriq, hal ini bisa dilakukan melalui berbagai cara, salah satu di antaranya yakni dengan memasukan kewajiban untuk membaca buku-buku sastra ke dalam kurikulum pendidikan.
Selain bisa meningkatkan tingkat literasi membaca masyarakat di Indonesia, upaya meningkatkan budaya membaca juga dinilai berpotensi untuk memberikan multiplier effect yang positif bagi media dan industri-industri yang berkaitan seperti misalnya industri kertas, industri buku, dan lain-lain.
Sebagai informasi, PT Tempo Inti Media Tbk mencatatkan pertumbuhan dari sisi pendapatan sebesar 9% dari yang semula Rp 130 miliar di semester I 2018 menjadi Rp 142,25 miliar pada semester I 2019.
Namun demikian, di sisi lain, beban pokok pendapatan juga ikut mengalami kenaikan sebesar 19,96% dibandingkan beban pokok pendapatan pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Cikarang Listrindo (POWR) ambil alih surat utang anak usaha
Pada semester I 2019, beban pokok pendapatan PT Tempo Inti Media Tbk tercatat sebesar Rp 106,61 miliar. Sementara itu, beban pendapatan pokok di semester I 2018 tercatat sebesar Rp 88,87 miliar.
Dengan adanya kenaikan beban pokok pendapatan di atas, PT Tempo Inti Media Tbk membukukan penurunan laba bruto sebesar 14,38% dari yang semula Rp 41,63 miliar di semester I 2018 menjadi Rp 35,64 miliar di semester I 2019.
Alhasil, PT Tempo Inti Media Tbk masih membukukan rugi usaha sebesar Rp 2,37 miliar dengan adanya beban usaha sekitar Rp 38,02 miliar di semester I 2019. Sementara itu, PT Tempo Inti Media Tbk juga membukukan rugi bersih periode berjalan sebesar Rp 5,14 miliar pada semester I 2019.
Baca Juga: Pertimbangkan pengguna dan regulasi, Go-Jek berhati-hati dalam pengembangan PayLater
Meski demikian, perlu juga dicatat bahwa jumlah rugi usaha dan rugi bersih PT Tempo Inti Media Tbk pada semester I 2019 tidak sebesar rugi usaha dan rugi bersih pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Pada semester I 2018, rugi usaha PT Tempo Inti Media Tbk tercatat sebesar Rp 3,33 miliar. Sementara itu, rugi bersih periode berjalan di semester I 2018 tercatat sebesar Rp 5,44 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News