Reporter: Abdul Basith | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Malaysia menangguhkan pajak ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) akan membuat produk CPO Malaysia lebih kompetitif.
Kebijakan penangguhan pajak ekspor CPO diterapkan Malaysia mulai 8 Januari 2018 hingga tiga bulan ke depan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi stok berlebih di Malaysia.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Joko Supriyono menilai, langkah Malaysia itu dapat meningkatkan daya saing produknya. Berkurangnya beban ekspor akan membuat harga CPO lebih baik.
"CPO Malaysia akan lebih kompetitif di pasar," ujar Joko kepada KONTAN, Selasa (9/1).
Tidak hanya kompetitif, Joko menilai, Malaysia akan lebih berani melakukan perdagangan. Beban biaya yang semakin kecil membuat industri sawit di Malaysia akan berani memberikan potongan harga.
Harga tersebut akan membawa pengaruh besar bagi penjualan, sebab terdapat negara pembeli CPO yang sensitif terhadap harga seperti India, Pakistan, dan Timur Tengah.
Sementara, di Indonesia sebagai negara produsen CPO terbesar masih terdapat pungutan bagi ekspor CPO. Kata Joko, pungutan tersebut sebesar US$ 50 per metrik ton (MT).
Namun, produk CPO Indonesia selama bulan Januari tidak dikenai bea keluar (BK). Hal itu dikarenakan harga CPO Indonesia masih di bawah harga batas sebesar US$ 750 per MT.
Asal tahu saja, Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan harga referensi produk CPO untuk penetapan BK periode Januari 2018 sebesar US$ 697,34 per MT. Harga referensi tersebut lebih rendah US$ 45,6 atau 6,14% dari periode Desember 2017 yaitu sebesar US$ 742,94 per MT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News