kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.321   -110,00   -0,67%
  • IDX 7.167   24,98   0,35%
  • KOMPAS100 1.043   2,83   0,27%
  • LQ45 814   2,14   0,26%
  • ISSI 224   0,86   0,38%
  • IDX30 426   1,67   0,39%
  • IDXHIDIV20 505   1,32   0,26%
  • IDX80 117   0,28   0,24%
  • IDXV30 119   0,18   0,15%
  • IDXQ30 139   0,08   0,06%

Tanpa pajak ekspor, CPO Malaysia lebih kompetitif


Selasa, 09 Januari 2018 / 14:16 WIB
Tanpa pajak ekspor, CPO Malaysia lebih kompetitif


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Malaysia menangguhkan pajak ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) akan membuat produk CPO Malaysia lebih kompetitif.

Kebijakan penangguhan pajak ekspor CPO diterapkan Malaysia mulai 8 Januari 2018 hingga tiga bulan ke depan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi stok berlebih di Malaysia.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Joko Supriyono menilai, langkah Malaysia itu dapat meningkatkan daya saing produknya. Berkurangnya beban ekspor akan membuat harga CPO lebih baik.

"CPO Malaysia akan lebih kompetitif di pasar," ujar Joko kepada KONTAN, Selasa (9/1).

Tidak hanya kompetitif, Joko menilai, Malaysia akan lebih berani melakukan perdagangan. Beban biaya yang semakin kecil membuat industri sawit di Malaysia akan berani memberikan potongan harga.

Harga tersebut akan membawa pengaruh besar bagi penjualan, sebab terdapat negara pembeli CPO yang sensitif terhadap harga seperti India, Pakistan, dan Timur Tengah.

Sementara, di Indonesia sebagai negara produsen CPO terbesar masih terdapat pungutan bagi ekspor CPO. Kata Joko, pungutan tersebut sebesar US$ 50 per metrik ton (MT).

Namun, produk CPO Indonesia selama bulan Januari tidak dikenai bea keluar (BK). Hal itu dikarenakan harga CPO Indonesia masih di bawah harga batas sebesar US$ 750 per MT.

Asal tahu saja, Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan harga referensi produk CPO untuk penetapan BK periode Januari 2018 sebesar US$ 697,34 per MT. Harga referensi tersebut lebih rendah US$ 45,6 atau 6,14% dari periode Desember 2017 yaitu sebesar US$ 742,94 per MT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×