kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.880   67,00   0,42%
  • IDX 7.129   -32,07   -0,45%
  • KOMPAS100 1.093   -1,25   -0,11%
  • LQ45 868   -3,61   -0,41%
  • ISSI 216   -0,02   -0,01%
  • IDX30 444   -2,48   -0,56%
  • IDXHIDIV20 536   -3,77   -0,70%
  • IDX80 125   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 134   -2,04   -1,50%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Target Harga Tiket Pesawat Turun Nataru Memberatkan Bisnis Maskapai


Senin, 18 November 2024 / 13:44 WIB
Target Harga Tiket Pesawat Turun Nataru Memberatkan Bisnis Maskapai
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/YU. Penurunan harga tiket pesawat di momen Nataru dinilai pengamat penerbangan hanya akan menekan kinerja bisnis maskapai yang sudah berat.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat penerbangan Alvin Lie merespon target pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat pada momen libur natal dan tahun baru (Nataru) 2024. 

Menurut Alvin, target itu akan semakin menekan bisnis maskapai yang saat ini kurang sehat. Dirinya mengingatkan bahwa trafic penerbangan saat momen liburan besar hanya terjadi satu arah atau pemberangkatan saja. Sementara, penerbangan pulangnya kerap kosong penumpang. 

"Padahal maskapai penerbangan bisa hidup kalau rute berangkat dan kembali sama-sama mengangkut penumpang," jelas Alvin pada Kontan.co.id, Senin (18/11). 

Dengan kondisi seperti itu, menurutnya maskapai sudah mengalami kerugian. Untuk itu, dia menilai target pemerintah dalam menurunkan harga tiket pada nataru ini dinilai kurang relistis. 

Dia bahkan menyebut, kebijakan itu bisa berdampak pada bangkrutnya perusahaan di sektor penerbangan. 

"Ini kalau jalur pulangnya kosong, biaya berangkatnya sudah kembang kempis disuruh turun harga lagi, kolaps nanti," jelasnya. 

Baca Juga: Kemenhub Masih Kaji Penurunan Tiket pada Momentum Nataru 2024

Alvin mengatakan bahwa harga tiket pesawat dari maskapai sebetulnya tidak mengalami kenaikan harga sejak tahun 2019 lalu. 

Sementara yang membuat tingginya harga tiket adalah pajak-pajak yang dibebankan kepada konsumen misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tarif retribusi bandara untuk penerbangan domestik. 

Belum lagi, kata dia, pemerintah juga memberikan pajak tambahan terhadap avtur untuk penerbangan domestik. 

Dia menjelaskan, pajak-pajak itu tidak dibebankan kepada penerbangan luar negeri, melainkan hanya penerbangan tanah air. 

"Jadi misalnya sama-sama pesawat Garuda dari Jakarta yang satu ingin ke Denpasar, yang satu ke Hongkong. Nah yang ke Hongkong itu tidak kena PPN, kan aneh," ujar Alvin. 

Alvin, berpendapat dalam menurunkan harga tiket pesawat domestik sebetulnya sangat mudah jika pemerintah menghapuskan pungutan yang dibebankan ke konsumen. 

Dengan begitu harga tiket pesawat dalam negeri juga lebih bersaing dengan harga tiket untuk penerbangan ke luar negeri. 

Kemudian, pemerintah juga bisa menggantikan pemasukan kas negara yang hilang dengan peningkatan kegiatan pariwisata di Indonesia. 

"Jadi ga perlu subsidi juga, dengan PPN saja yang dihapus itu otomatis tiket pesawat sudah turun 13-14% itu dampaknya langsung," jelasnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pemerintah akan berupaya untuk menurunkan harga tiket pesawat sebelum Desember 2024. 

AHY menyebut, kementeriannya akan saling berkoordinasi hingga dua minggu ke depan untuk mempercepat proses penurunan harga tiket pesawat. 

"Saya berharap ya bisa segera (sebelum Desember harga tiket pesawat turun), kita punya target-target kemarin dan dalam 1-2 minggu depan ini kita akan percepat prosesnya," kata AHY di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Jumat (15/11). 

Baca Juga: AHY Harap Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Desember 2024

Selanjutnya: Askrindo Syariah dan BRI Jalin Kerja Sama Kontra Bank Garansi

Menarik Dibaca: 9 Minuman Pembakar Lemak Terbaik untuk Menurunkan Berat Badan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×