kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tarif Kapal Ekspress Merak-Bakauheni Naik Per 1 Februari 2024, Ini Informasinya


Rabu, 31 Januari 2024 / 04:05 WIB
Tarif Kapal Ekspress Merak-Bakauheni Naik Per 1 Februari 2024, Ini Informasinya
ILUSTRASI. Mulai 1 Februari pukul 00.00 WIB, ASDP akan menerapkan penyesuaian tarif angkutan di Kapal Ekspress Merak-Bakauheni.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Kamis, 1 Februari pukul 00.00 WIB, MPT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif angkutan pada layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni.

Melansir Infopublik.id, penyesuaian tarif layanan kapal ekspress itu mengacu pada Surat Menteri Perhubungan RI No.PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023. 

Aturan itu menyetujui tentang Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Sekretaris Perusahaan ASDP, Shelvy Arifin, mengatakan penerapan penyesuaian tarif angkutan layanan dermaga eksekutif di Merak dan Bakauheni dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran.

Selain itu, hal ini juga dilakukan demi menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain. Kemudian, penyesuaian tarif merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.

Baca Juga: ASDP Catat Pertumbuhan Pengguna Aplikasi Ferizy Naik 33% Tahun 2023

Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, ASDP terus berupaya untuk memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa.

"Harapannya, agar operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil dan menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa," kata Shelvy.

Selama lima tahun terakhir, ASDP belum pernah melakukan penyesuaian tarif pada layanan dermaga eksekutif Merak-Bakauheni. 

Namun, seiring dengan pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas serta peningkatan kualitas layanan, penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Baca Juga: ASDP Optimalkan Operasional dan Layanan Pelabuhan Jangkar Situbondo

Berdasarkan analisis yang dilakukan, besar penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72%. Penyesuaian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya. Sementara itu, untuk kendaraan, penyesuaian rata-rata sebesar 4,74%.

Berikut perubahan tarif yang akan diberlakukan :

Tarif Terpadu Eksekutif Merak-Bakauheni

A. Penumpang

Dewasa : Rp 84.800
Bayi : Rp 4.000

B. Kendaraan

Golongan I : Rp 85.000

Golongan II : Rp 129.677

Golongan III : Rp 187.853

Golongan IV :

- Kendaraan Penumpang : Rp 749.128
- Kendaraan Barang : Rp 491.800

Golongan V

- Kendaraan Penumpang : Rp 1.225.928
- Kendaraan Barang : Rp 904.923

Golongan VI

- Kendaraan Penumpang : Rp 2.015.985
- Kendaraan Barang : Rp 1.366.620

Golongan VII : Rp 1.975.580

Golongan VIII : Rp 2.619.845

Golongan IX : Rp 3.998.920

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×