kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tarif listrik tak naik hingga Juni, ini yang dilakukan PLN


Rabu, 04 Maret 2020 / 18:39 WIB
Tarif listrik tak naik hingga Juni, ini yang dilakukan PLN
ILUSTRASI. Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (26/11/2019).Kementerian ESDM memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian tarif pada periode Kuartal II 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

Dengan adanya revisi ketiga Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2019, faktor penyesuaian yang digunakan menjadi empat parameter, yakni kurs, ICP, inflasi, dan harga patokan batubara.

Faktor penyesuaian yang digunakan berubah menjadi data realisasi rata-rata pada bulan kelima, bulan keempat, dan bulan ketiga sebelum penerapan tariff adjustment. "Melalui Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2020, PLN wajib mengumumkan tariff adjustment kepada konsumen paling lambat satu bulan sebelum penerapan penyesuaian tarif," tegas Hendra.

Baca Juga: Polemik harga gas industri sektor tertentu harus segera dicari solusinya

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan, pada bulan November 2019 hingga Januari 2020, parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan menunjukkan perubahan.

Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika (USD) menjadi Rp13.939,47, nilai ICP menjadi 65,27 USD/Barrel, tingkat inflasi rata-rata 0,29%, dan harga patokan batubara Rp783,13/kg.

"Mengikuti empat parameter makro tersebut seharusnya diberlakukan penyesuaian tarif tenaga listrik. Akan tetapi, Pemerintah mempertahankan agar tarif listrik tidak naik pada periode April - Juni demi menjaga daya beli dan daya saing," kata Agung.

Baca Juga: Hore, tarif listrik tidak berubah hingga Juni 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×