kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif listrik turun mulai Oktober ini hingga Desember, berikut daftarnya


Jumat, 02 Oktober 2020 / 06:29 WIB
Tarif listrik turun mulai Oktober ini hingga Desember, berikut daftarnya
ILUSTRASI. Tarif listrik turun mulai Oktober ini hingga Desember, berikut daftarnya. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tarif listrik turun mulai Oktober 2020 ini. Tarif listrik turun tersebut berlaku untuk golongan rendah.

Berdasarkan keterangan tertulis PLN, tarif listrik turun ini merupakan bagian dari tarif adjustment yang rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali. Oleh karena itu, tarif listrik turun tersebut berlaku hingga Desember 2020.

Dengan kebijakan tarif listrik ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh.

Keputusan tarif listrik turun ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

Baca juga: Berikut cara investasi ORI 018, cuma butuh empat langkah

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik. “Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020)..

Agung menambahkan tarif listrik turun untuk Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun. “Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Berikut kelompok pelanggan PLN yang bisa mendapatkan kebijakan tarif listrik turun mulai Oktober 2020:

1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR 6600 VA
5. B-2 TR 6600 VA – 200 kVA
6. P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA
7.P-3 /TR

Baca juga: Dampak teh boba bagi kesehatan, dari diabetes, penuaan dini dll

Untuk pelanggan PLN daya 450 VA dan 900 VA tidak berlaku kebijakan tarif listrik turun mulai Oktober 2020. Pasalnya, kelompok pelanggan itu sudah mendapatkan subsidi.

Kelompok pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% .

Setelah tarif listrik turun, semoga harga kebutuhan yang lain ikut turun juga.

Selanjutnya: Lowongan kerja Oktober 2020 di anak usaha BUMN, PT Angkasa Pura Hotel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×