kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif tol dalam kota dan tol Jagorawi akan naik


Jumat, 01 November 2019 / 17:24 WIB
Tarif tol dalam kota dan tol Jagorawi akan naik
ILUSTRASI. Kendaraan melintas di ruas tol dalam kota Jakarta di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (15/3/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ternyata bukan hanya ruas Tol Jakarta-Tangerang saja yang akan mengalami penyesuaian tarif, namun dalam waktu dekat juga bakal ada dua ruas tol lainnya yang bakal menerapkan tarif baru.

Kedua tol yang dimaksud adalah ruas Tol Dalam Kota (Dalkot) dan Tol Jagorawi. Dikabarkan bila kenaikan kedua tarif tol tersebut sudah dijadwalkan pada 2019 ini.

Baca Juga: Hadapi arus mudik Natal dan tahun baru, Kementerian PUPR siapkan jalan tol Japek II

"Kalau menurut jadwal, harusnya akan ada tiga ruas yang mengalami penyesuaian tarif untuk wilayah Regional JabodetabekJabar pada 2019 ini. Tol Dalam Kota, Jagorawi, dan Jakarta-Tangerang," ucap Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Regional JabodetabekJabar Irra Susiyanti, menjelaskan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/10/2019).

Namun demikian, Irra menjelaskan belum tau kapan realisasi penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan. Sementara untuk saat ini sendiri, yang sudah akan berlaku pada 2 November 2019 pukul 00.00 WIB nanti baru untuk Jakarta-Tangerang.

Baca Juga: Inilah data-data mengapa harga gas mesti naik, dari 2013 tidak pernah naik!

Begitu juga untuk besaran penyesuaian tarifnya. Menurut Irra, untuk saat ini sendiri pihaknya belum bisa memberikan banyak informasi terkait soal tarifnya, apakah akan sama dengan Jakarta-Tangerang atau ada perbedaan lain.

Sekadar informasi, Tol Jagorawi sendiri terakhir mengalami kenaikan pada 8 September 2017 lalu. Artinya sudah dua tahun Tol Jagorawi menerapkan tarif untuk Golongan I sebesar Rp 6.500.

Sementara untuk Golongan II sebesar Rp 9.500, Rp 13.000 untuk Golongan III, Rp 16.000 untuk Golongan IV, dan Golongan V tarifnya mencapai Rp 19.500. "Jadwal dan penyesuaian tarifnya, kita belum bisa bicara. Nanti pasti akan ada informasi lebih lanjut terkait hal ini," ujar Irra.

Baca Juga: Ingat, mulai 2 November tarif baru tol Jakarta-Tangerang naik jadi Rp 7.500

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siap-siap Tarif Tol Jagorawi dan Tol Dalam Kota Juga Akan Naik

Penulis : Stanly Ravel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×