kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.511   28,00   0,18%
  • IDX 7.760   25,02   0,32%
  • KOMPAS100 1.205   3,50   0,29%
  • LQ45 961   2,42   0,25%
  • ISSI 234   1,13   0,48%
  • IDX30 494   1,12   0,23%
  • IDXHIDIV20 593   1,74   0,29%
  • IDX80 137   0,38   0,27%
  • IDXV30 142   -0,50   -0,35%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

Tarif Tol Ruas Jakarta - Tangerang Naik Mulai 19 Oktober 2024


Jumat, 18 Oktober 2024 / 15:31 WIB
Tarif Tol Ruas Jakarta - Tangerang Naik Mulai 19 Oktober 2024
ILUSTRASI. Kendaraan melintas di tol dalam kota,Jakarta, Kamis (19/9/2024). Jasa Marga melakukan penyesuaian tarif tol pada ruas Jakarta - Tangerang mulai besok, 19 Oktober 2024.


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) melakukan penyesuaian tarif tol pada jalan tol Jakarta -Tangerang, yaitu ruas Jakarta - Tangerang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Jalan Tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa mulai besok 19 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB. 

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024 tentang  Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Integrasi  pada Ruas Jalan Tol Jakarta - Tangerang dan Jalan Tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa.

Baca Juga: Cek Rute, Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara dan Trans Jawa dari Pool Kemayoran

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Jakarta - Tangerang yang mengalami penyesuaian menjadi sebagai berikut:

Gol I: Rp    8.500,- yang semula Rp   8.000,-

Gol II: Rp 12.500,- yang semula Rp 12.000,-

Gol III: Rp 12.500,- yang semula Rp 12.000,-

Gol IV: Rp 16.500,- yang semula Rp 15.500,-

Gol V: Rp 16.500,- yang semula Rp 15.500,-

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Penyesuaian tarif ini juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol.

Sampai dengan saat ini, Jalan Tol Jakarta - Tangerang merupakan salah satu infrastruktur transportasi terpenting di wilayah Jabodetabek membentang dari Jakarta hingga Tangerang. 

Jalan tol ini menjadi urat nadi yang menghubungkan pusat bisnis dan kawasan industri juga memainkan peran penting dalam mengurangi kemacetan lau lintas di jalan raya non tol, sehingga mempersingkat waktu tempuh dan meningkatkan efisiensi transportasi. Keberadaannya juga telah mempermudah akses ke destinasi wisata di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Selain itu, penyesuaian tarif ini tentunya tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga untuk selalu melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan yaitu dalam bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

"Jasa Marga konsisten melakukan upaya-upaya peningkatan Layanan termasuk di bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi," ujar Widiyatmiko Nursejati, Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head yang mengkoordinasikan Jalan Tol Jakarta - Tangerang, Jumat (18/10).

Peningkatan di bidang layanan transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan menyediakan 25 unit Mobile Reader untuk mempercepat transaksi, peningkatan kapasitas transaksi yang terdiri darI  18 Gerbang Tol dengan gardu operasi sebanyak 93 gardu yang terdiri dari 46 Gardu Tol Otomatis (GTO) Single, 12 GTO Multi, 8 Gardu Semi Otomatis (GSO) Single dan 27 GSO Multi.

Selain itu, Widiyatmiko menambahkan dalam hal pelayanan lalu lintas, Jasa Marga saat ini melakukan pemasangan Dynamic Massage Sign (DMS) pada akses sebanyak 10 unit, DMS lajur 6 unit dan VMS Mobile 1 unit, pemasangan 1 speed camera dan 56 unit CCTV lajur, dan Pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dengan jumlah kendaraan Operasional sebanyak 23 armada.

Sementara di bidang konstruksi, Jasa Marga telah melakukan pekerjaan pemeliharaan periodik berupa Scrapping Filling Overlay (SFO), Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Pekerjaan Beautifikasi dan Penataan Land Scape, Pekerjaan Pemeliharaan Rambu, Median Concrete Barrier (MCB), Guadrail, Reflektor dan Pengaman jalan tol juga pekerjaan pembuatan tanggul dan saluran di ruas tol.

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa Segera Naik

Selanjutnya: Telkomsel Pacu Pertumbuhan Pengguna IndiHome Dua Kali Lipat di Sisa Tahun 2024

Menarik Dibaca: BNI Sekuritas Ajak TOMORO COFFEE Gelar Sekolah Pasar Modal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×