Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo (Tol Sedyatmo) mulai Senin (5/1/2026) pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/2025 tanggal 25 November 2025 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan penyesuaian tarif tol pada ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.
Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Bea Keluar Batubara Batal Berlaku pada Awal Tahun 2026, Ini Alasannya
Berikut rincian tarif baru Tol Sedyatmo:
- Golongan I: Rp 8.500 (sebelumnya Rp 8.500)
- Golongan II: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)
- Golongan III: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)
- Golongan IV: Rp 12.500 (sebelumnya Rp 12.000)
- Golongan V: Rp 12.500 (sebelumnya Rp 12.000)
Penyesuaian tarif tol diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah terakhir melalui PP Nomor 17 Tahun 2021.
Baca Juga: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Awal 2026 Lancar, Stok Nasional Tembus 1,04 Juta Ton
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan laju inflasi.
Jasa Marga menyampaikan, penyesuaian tarif diperlukan untuk memberikan kepastian pengembalian investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis, menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mempertahankan dan meningkatkan tingkat pelayanan jalan tol.
Sebagai akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tol Sedyatmo memiliki peran strategis karena terhubung dengan sejumlah ruas tol utama, seperti Cawang-Tomang-Pluit, Cawang-Tanjung Priok-Pluit, Jalan Tol Lingkar Barat (JORR W1), serta Cengkareng-Batuceper-Kunciran (JORR II).
Konektivitas tersebut mendukung mobilitas masyarakat, kegiatan logistik, serta pertumbuhan kawasan di sepanjang koridor tol.
Baca Juga: Kedaulatan Kecerdasan Buatan (AI) Bergantung pada Infrastruktur dan Pengelolaan Data
79,6 Juta Kendaraan Melintas
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Tol Sedyatmo mencatat volume lalu lintas mencapai 79.635.889 kendaraan, yang mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses cepat dan andal menuju Jakarta dan bandara.
Dalam upaya menjaga kualitas layanan, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melakukan berbagai peningkatan, antara lain penambahan Oblique Approach Booth (OAB) dan penyediaan 10 unit mobile reader untuk mempercepat transaksi.
Saat ini, Tol Sedyatmo dioperasikan melalui 8 gerbang tol dengan total 63 gardu, terdiri dari 26 Gardu Tol Otomatis (GTO) Single dan 37 GTO Multi. JMT juga terus mengembangkan sistem Single Lane Free Flow (SLFF) serta integrasi transaksi dengan ruas tol lainnya.
Pada aspek operasional dan pemeliharaan selama 2025, Jasa Marga melakukan modifikasi Gerbang Semi Otomatis menjadi GTO, peremajaan hydrant, papan nama gerbang tol, renovasi ruang server, serta penambahan sarana pengatur lalu lintas seperti rubber cone dan water barrier.
Baca Juga: Kemendag: Importir Taiwan Borong Sabun Batang Indonesia Senilai Rp 5 Miliar pada 2025
Di bidang preservasi, pemeliharaan jalan dilakukan pada sejumlah titik sepanjang 11,5 kilometer, termasuk rekonstruksi perkerasan seluas 2.584 meter persegi.
Selain itu, dilakukan pemeliharaan penerangan jalan umum, perbaikan rambu, median concrete barrier, guardrail, reflector, serta perangkat keselamatan lainnya.
JMT juga melakukan beautifikasi kawasan, termasuk penataan Simpang Susun Penjaringan dan penanaman bougenville di sepanjang median jalan.
Untuk mitigasi genangan dan cuaca ekstrem, JMT meningkatkan kapasitas saluran di KM 26 hingga KM 29, memperkuat tanggul, memperbaiki drainase, serta memanfaatkan long storage dan sumur resapan.
Kesiapsiagaan diperkuat melalui penyediaan pompa mobile guna memastikan respons cepat dalam kondisi darurat.
Sebagai bagian dari pengelolaan infrastruktur berkelanjutan, JMT menerapkan penggunaan lampu LED pintar, sensor penerangan otomatis, serta pengelolaan air hujan untuk efisiensi energi dan keberlanjutan operasional.
Selanjutnya: Kemenhub Berlakukan SIM PKB Fullcycle Serentak Mulai Januari 2026
Menarik Dibaca: Melanggar Aturan Dekorasi Rumah Justru Bikin Hunian Lebih Nyaman, Ini Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













