kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarik Investasi Baru, Sektor Migas Butuh Insentif Fiskal


Kamis, 18 Agustus 2022 / 19:17 WIB
Tarik Investasi Baru, Sektor Migas Butuh Insentif Fiskal
ILUSTRASI. Sejumlah karyawan berjalan di lokasi Rig (alat pengeboran minyak bumi) PDSI 49 milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Duri, Riau, Senin (8/8/2022). Tarik Investasi Baru, Sektor Migas Butuh Insentif Fiskal.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dalam 10 tahun terakhir, produksi minyak dan gas (migas) di Indonesia mengalami tren penurunan yang cukup signifikan. Adapun salah satu cara untuk menggairahkan kembali industri migas di Tanah Air adalah dengan pemberian insentif fiskal. 

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menjelaskan, produksi migas di Indonesia dalam 10 tahun terakhir mengalami penurunan. 

Secara terperinci, produksi minyak Indonesia turun sekitar 31% selama 10 tahun terakhir, hal ini juga berlaku pada produksi gas yang turun sekitar 19% selama satu dekade belakangan. 

Baca Juga: Bisa Capai Efisiensi Energi, PGN Siap Dongkrak Penggunaan Gas Bumi

Komaidi mengemukakan bahwa penurunan produksi migas karena Indonesia tergantung pada mature fields. Sekitar 52% atau 40 WK migas produksi merupakan mature fields yakni 36 WK berumur 25 tahun hingga 50 tahun dan 4 WK berumur lebih dari 50 tahun. 

Sejalan dengan itu, sekitar 70% WK Migas produksinya telah mengalami penurunan produksi secara alamiah. Di sisi lain, biaya produksi dan pemeliharaan mature fields terus meningkat sejalan dengan penurunan kemampuan produksinya. 

“Insentif fiskal menjadi kunci dan instrumen penting untuk menjaga keekonomian dan tingkat produksi migas di Indonesia,” jelasnya dalam webinar “Capaian dan Tantangan Satu Tahun Blok Rokan oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR)” Kamis (18/8). 

Baca Juga: SKK Migas: Perkembangan Reaktivasi Sumur Tak Aktif Sudah 40% dari Target Tahun Ini

Lebih lanjut, Komaidi mengatakan, selain meningkatkan keekonomian proyek, insentif fiskal juga untuk menarik investasi migas baru ke Indonesia.

Implementasi kebijakan insentif fiskal untuk mature fields dapat menjadi sinyal untuk para investor bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk kembali berpihak dan memperbaiki investasi hulu migas. 

Komaidi menuturkan, ada 7 opsi kebijakan untuk mature fields di Indonesia, yakni perluasan kriteria penerima insentif pada masa eksploitasi, perpanjangan masa eksplorasi, pemberian tax holiday, serta pemberian tax allowance.

Baca Juga: Proyek Molor, Volume Produksi Migas Nasional Merosot

Selain itu, penerapan skema bagi hasil/split yang lebih fleksibel, menyesuaikan harga minyak, lalu mengurangi porsi bagian negara, terutama untuk proyek di laut dalam. Terakhir, memberikan pembebasan pajak untuk usaha penunjang kegiatan hulu migas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×