Reporter: Petrus Dabu
JAKARTA. Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri terus menuai protes. Pengusaha mengklaim, kenaikan tersebut memberatkan kegiatan operasional perusahaan karena menambah beban biaya.
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ernovian G Ismy menagatakan para pengusaha menolak pencabutan caping 18 % untuk tarif dasar listrik industri. Dia menyesalkan PLN yang diam-diam melakukan pencabutan padahal keputusan mengenai caping ini adalah kesepakatan antara komisi VII DPR dan Kementerian ESDM. "Kenapa sekarang kok PLN yang putuskan,"ujarnya kepada KONTAN, Rabu (12/1).
Dia mengatakan asosiasi pertekstilan menolak keputusan PLN tersebut dan meminta agar tetap memberlakukan caping 18 % untuk TDL industri. Bila caping 18% dicabut kata dia dipastikan biaya produksi garmen akan naik 16%-17%. Ia membeberkan bahwa 70 % sumber energi usaha berasal dari listrik. "Sehingga harga jual naik 3,5 % sampai 5,5 %,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














