Reporter: Herlina KD | Editor: Test Test
JAKARTA. Kalangan industri mulai mengkhawatirkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) akibat pencabutan sistem pembatasan alias caping yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika sistem caping dicabut, biaya listrik yang harus ditanggung industri bisa membengkak.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, kenaikan TDL sebenarnya bukan karena penetapan tarif baru oleh pemerintah, melainkan karena rencana pencabutan caping oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Ini disebabkan karena subsidi untuk listrik berkurang dari sebelumnya, sehingga ada gap," jelas Hidayat di sela-sela rapat kerja pelaksanaan pembangunan 2011, Senin (10/1).
Sekadar catatan, tahun lalu pemerintah menggelontorkan dana subsidi listrik sebesar Rp 51 triliun. Tahun ini alokasi listrik yang digelontorkan hanya Rp 40 triliun.
Hidayat bilang, dalam pekan ini ia meminta para pelaku industri untuk menghitung ulang dampak pelepasan sistem caping terhadap biaya produksi. "Pasti akan ada pengaruhnya kalau terlalu besar persentasenya pada biaya produksi. Tapi berapa besar kenaikan itu dari biaya produksi, akan saya hitung," kata Hidayat.
Hidayat mengharapkan kenaikan tarif akibat pelepasan sistem caping ini tidak akan berdampak pada kenaikan tarif listrik hingga lebih dari 30%. Untuk itu, ia akan berdialog dengan para menteri terkait mengenai keputusan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News