kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

TDL naik, HPP industri makanan dan minuman naik 2%-3%


Jumat, 13 Agustus 2010 / 09:10 WIB
TDL naik, HPP industri makanan dan minuman naik 2%-3%


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) menghitung dampak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) terhadap harga pokok produksi di sektor makanan dan minuman. Alhasil, beban akibat kenaikan TDL yang harus ditanggung oleh pengusaha 2%-3%.

"Selama industri masih bisa mengantisipasi kenaikan HPP ini, maka harga produk tidak akan naik," ungkap Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S Lukman.

Menurutnya, keputusan menaikkan harga merupakan opsi terakhir yang harus diambil oleh produsen. Sebab, selama ini daya beli masyarakat juga belum sepenuhnya pulih. Ditambah lagi, menjelang puasa dan lebaran, menaikkan harga akan membuat gejolak bagi konsumen dan pasar.

Sebelumnya, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Apindo kenaikan tagihan listrik yang dialami perngusaha tidak ada yang lebih dari 18%. "Tagihan listrik bulan ini sudah kita terima. Dari hasil pengecekan rata-rata kenaikan tagihan listrik para pengusaha sekitar 7,6%," kata Ketua Umum Asoasiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.

Sofjan menjelaskan, kenaikan ongkos produksi ini memang tidak serta merta langsung berdampak pada kenaikan harga barang. "Ada produsen yang memang harus menaikkan harga barang, tapi ada juga yang tidak, Tapi rata-rata kenaikan harga produk hanya sekitar 5%," jelas Sofjan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×