Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) mulai 1 Juli 2014 mendatang. Namun, kabar baik dari pemerintah untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu dinilai belum cukup mengatasi beban operasional PLN.
Direktur Perencanaan dan Pembinaan Afiliasi PLN Murtaqi Syamsuddin (11/6) menyebutkan, adanya kenaikan TDL belum bisa menyelesaikan beban perseroan yang sudah terlanjur membengkak. Akibatnya, kini PLN membutuhkan suntikan dana segar.
Sayangnya, Murtaqi tidak menyebutkan berapa nilai suntikan modal segar yang dibutuhkan PLN agar tidak terus-terusan rugi. Yang jelas posisi utang PLN saat ini sudah sangat memberatkan.
Sekadar gambaran, utang PLN saat ini berjumlah Rp 250 triliun. Utang itu bisa membengkak menjadi Rp 300 triliun lima tahun ke depan. Memang keputusan pemerintah dan DPR mengerek tarif listrik subsidi bisa sedikit meringankan beban produksi PLN.
Pemerintah dan DPR setuju tarif listrik naik mulai Juli nanti. Kenaikan tarif listrik ini bertujuan menghemat anggaran subsidi setrum, dari alokasi awal Rp 86,8 triliun, turun Rp 8,51 triliun menjadi tinggal Rp 78,29 triliun.
PLN berharap, dana penghematan subsidi itu diserahkan ke PLN untuk belanja modal. "Dana subsidi itu bisa kami alihkan dan gunakan untuk pembangunan infrastruktur baru, dan peningkatan margin," kata Murtaqi.
Selain digunakan untuk membangun infrastruktur, dana subsidi itu diharapkan bisa digunakan untuk mengurangi beban utang perseroan. "Kalau kami mendapat tambahan dana itu, bisa digunakan untuk mengurangi beban utang PLN," terangnya.
PLN mesti menyediakan dana sebesar Rp 51 triliun per tahun untuk membayar bunga dan cicilan pokok utang. Nah, kemampuan mencicil inilah yang kini masih diupayakan PLN.
Sependapat dengan Murtaqi, Fabby Tumiwa pengamat energi dan kelistrikan menilai, kenaikan TDL dan pengurangan subsidi pemerintah tak berdampak langsung terhadap PLN. Sebab, dana hasil pengurangan subsidi tersebut tidak mengalir ke kantong PLN.
Kenaikan TDL hanya menguntungkan neraca pemerintah, karena dana pengurangan subsidi kembali masuk ke anggaran negara. "Anggaran negara menjadi meningkat, tetapi dampaknya secara financial ke PLN tidak ada," katanya, Rabu (11/6)
Fabby menyebutkan, untuk mempertahankan biaya operasional kelistrikan, PLN harus bisa menurunkan beban operasional perusahaan termasuk melakukan efisiensi. Caranya dengan menekan biaya administrasi, seperti lonjakan dana karyawan.
Perlu diketahui, sebelumnya pemerintah telah mengajukan kenaikan TDL ke DPR untuk enam jenis pelanggan listrik. Dari kenaikan TDL tersebut, pemerintah berharap bisa mendapatkan dana penghematan subsidi sebesar Rp 8,51 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News