kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tekstil dan sepatu diusulkan dapat insentif pajak


Kamis, 03 Desember 2015 / 23:41 WIB
Tekstil dan sepatu diusulkan dapat insentif pajak


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan agar sektor industri tekstil dan sepatu bisa mendapat keringanan pembayaran pajak penghasilan (PPh) 21 sebesar 50%.

Insentif diberikan guna mendorong kedua sektor padat karya itu dalam meningkatkan daya saing di tengah pelemahan ekonomi, kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam jumpa pers capaian Desk Khusus Investasi Sektor Tekstil dan Sepatu di Jakarta, Kamis.

"Diusulkan pemerintah memberikan keringanan pembayaran PPh 21 dengan syarat tenaga kerja 5.000 orang sebesar 50%," katanya.

Syarat lainnya yakni persentase ekspor perusahaan tersebut mencapai 75%. "Perusahaan juga wajib memiliki daftar BPJS dan gaji dengan jangka waktu lima tahun," katanya.

Selain itu, lanjut Franky, pihaknya juga mengusulkan agar sektor tekstil dan sepatu bisa mendapatkan insentif tax allowance.

Insentif itu diberikan kepada perusahaan dengan nilai investasi minimal Rp 50 miliar dan menyerap tenaga kerja 2.000 orang.

Franky memastikan, kedua usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Rabu (2/12) malam.

"Saya kira mungkin perlu satu-dua verifikasi lagi, tapi sejauh ini tanggapan beliau positif sekali," katanya menambahkan pihaknya belum tahu apakah kebijakan tersebut masuk paket kebijakan ekonomi selanjutnya atau tidak.

Sepanjang periode Januari-September 2015, sektor tekstil dan sepatu mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp 11,55 triliun yang terdiri dari sektor tekstil sebesar Rp9,8 triliun meningkat 148% dari periode yang sama tahun sebelumnya dan sektor sepatu/alas kaki dengan nilai mencapai Rp 1,6 triliun atau turun 35% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Sektor tekstil dan sepatu menyerap 106.103 tenaga kerja efektif atau 6,2 kali dari daya serap sektor lainnya setara dengan penyerapan 17.124 tenaga kerja Indonesia per Rp 1 triliun investasi yang dilakukan di sektor tersebut.

Ada pun nilai ekspor industri tekstil pada 2014 mencapai US$ 5,56 miliar dan industri sepatu US$ 2,99 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×