kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Telkom masuk ke bisnis game online


Senin, 09 Mei 2011 / 19:28 WIB
Telkom masuk ke bisnis game online
ILUSTRASI. Ilustrasi vaksin corona


Reporter: Gloria Haraito | Editor: Test Test

JAKARTA. Maraknya game online membuat PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) tergiur masuk ke bisnis ini. Hari ini (9/5), Telkom merilis situs game online www.Nusol.web.id versi open beta. Joddy Hernadi, Manajer Umum Eksekutif Divisi Multimedia Telkom mengatakan, game online bertema sejarah nasional ini bertujuan memperkuat bisnis Telkom di bidang edukasi dan hiburan.

"Game online merupakan salah satu konten yang paling banyak diminati di Indonesia. Bahkan, Indonesia menempati peringkat kedua di dunia setelah AS yang menyukai game online," ujar Joddy dalam siaran persnya, Senin.

Ia pun berharap, game online ini dapat memacu pertumbuhan konten games hasil ciptaan lokal. Sebab, selama ini banyak games (games developer) hasil ciptaan orang Indonesia justru digunakan di luar negeri. Ironisnya, game online yang popular di Indonesia justru yang minim akan budaya lokal. Karena itulah Telkom menciptakan game yang sarat akan kearifan lokal.

Agina Siti Fatimah, Wakil Presiden Operasional Humas Telkom menambahkan, komunitas gamer merupakan salah satu segmen pelanggan yang memiliki daya beli kuat. Dus, "Kehadiran Nusantara Online diharapkan dapat mendongkrak pelanggan intenet Speedy," ujarnya. Telkom memperkirakan, hingga akhir tahun nanti pelanggan Speedy bisa naik menjadi sekitar 2,5 juta-2,7 juta pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×