kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.837   -73,00   -0,43%
  • IDX 7.986   50,96   0,64%
  • KOMPAS100 1.126   8,96   0,80%
  • LQ45 817   1,49   0,18%
  • ISSI 283   4,63   1,67%
  • IDX30 425   -1,54   -0,36%
  • IDXHIDIV20 511   -4,09   -0,79%
  • IDX80 126   0,78   0,63%
  • IDXV30 139   -0,12   -0,09%
  • IDXQ30 138   -0,82   -0,59%

Telkomsel Membantah Menyewa Perusahaan Konsultan asal Israel


Senin, 25 Januari 2010 / 16:11 WIB
Telkomsel Membantah Menyewa Perusahaan Konsultan asal Israel


Reporter: Amal Ihsan Hadian |

JAKARTA. Telkomsel menegaskan, seluruh peserta tender billing system merupakan perusahaan asing yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia dan tidak ada satu pun yang berasal dari Israel. Penegasan ini menyusul demo dari Front Pembela Islam (FPI) yang menuduh Telkomsel telah menyewa perusahaan asal Israel untuk menyediakan billing system.

Direktur Utama Telkomsel, Sarwoto Atmosutarno mengungkapkan, dengan jumlah pelanggan mencapai lebih dari 80 juta, Telkomsel sebagai anak perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) PT Telkom dengan saham mayoritas sebesar 65%, dalam menjalankan aktivitas bisnisnya selalu berupaya untuk memperhatikan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di Indonesia.

Sebagai upaya untuk menjawab tantangan dan kebutuhan kompetisi ke depan, Telkomsel membutuhkan beragam pengaplikasian sistem teknologi yang mutakhir. Salah satu kebutuhan teknologi tersebut adalah Billing System. Dalam rangka pengadaan teknologi Billing System ini, "Telkomsel melakukan tender dengan mengundang para pemasok teknologi sistem tersebut yang memiliki kapabilitas kelas dunia," katanya Sarwoto.

Ia bilang, dalam proses tender, sebelum dilaksanakannya keputusan akhir penentuan pemenang, Telkomsel telah mendapatkan klarifikasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat yang menyatakan bahwa para pemasok yang mengikuti proses tender, yaitu: Convergys, Amdocs, Comverse, dan Oracle merupakan perusahaan yang berbadan hukum dan terdaftar di Negara Amerika Serikat. Sementara peserta lainnya, Orga adalah perusahaan yang berbadan hukum dan terdaftar di Negara Jerman.

Sarwoto juga menyatakan, Telkomsel secara cermat merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan sistem Billing tersebut, sehingga tidak dapat digunakan oleh pihak manapun, baik lokal maupun asing, yang bertujuan untuk melakukan pelanggaran hukum di Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, Billing System merupakan sistem terpisah dari sistem penyadapan percakapan/ trafik telekomunikasi.

Menanggapi wacana yang berkembang mengenai tender Billing System ini, Sarwoto mengucapkan terima kasih atas himbauan serta masukan yang disampaikan serta berharap akan ada kesepahaman dan pengertian dari para pihak yang menaruh perhatian terhadap hal tersebut, termasuk dari organisasi kemasyarakatan seperti FPI dan lain sebagainya.

“Kami yakin, dengan adanya perhatian melalui himbauan dan masukan dari masyarakat maupun pemerhati industri telekomunikasi, akan membantu Telkomsel untuk menjadi operator seluler terdepan dalam berkontribusi terhadap kemajuan bangsa Indonesia” pungkas Sarwoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×