Penulis: Virdita Ratriani
PLN memastikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 hingga 5.500 tetap sama yaitu Rp. 1.467,-/kwh.
Namun untuk pelanggan daya 450 VA atau 900 VA yang ingin melakukan penambahan daya tentu akan mengalami penyesuaian tarif, karena tarif sebelumnya mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Besaran tarif daya 450 VA sebesar Rp 415,-, daya 900 VA bersubsidi Rp 605,-/kwh, daya 900 VA non subsidi Rp 1.352,-/kwh sementara mulai daya 1.300 VA tarif listrik sebesar Rp 1.467,-.
PLN terus berupaya menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat untuk tetap produktif meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Selanjutnya: Ada pandemi, konsumsi listrik di 8 wilayah ini turun di atas 5% di pada semester I
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News