kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terapkan standar protokol kesehatan, PHRI: Tamu aman menginap di hotel


Senin, 14 Desember 2020 / 09:25 WIB
Terapkan standar protokol kesehatan, PHRI: Tamu aman menginap di hotel


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menuturkan keamanan menginap di hotel di masa pandemi sudah dijamin baik dari tingkat internal hotel hingga penilaian Pemerintah.

Maulana mengatakan, sejak virus diberitakan memasuki Indonesia pada Maret, PHRI telah berinisiatif menerapkan standar prosedur kesehatan untuk mencegah penyebaran virus dengan mereview aturan tiap hotel.

"Sebagaimana yang kita ketahui, bisnis perhotelan dan restoran, sangatlah berpegang pada public trust. Di masa pandemi, trust inilah yang terus kami jaga dan kami antisipasi segala hal agar tamu, karyawan hingga vendor tetap aman," jelasnya kepada Kontan,co.id, Minggu (13/12).

Ia menuturkan, acuan SOP untuk pengusaha hotel itu mengalami perbaikan dan perubahan hingga tiga kali sampai Juni.

Tak hanya itu, PHRI juga mengharuskan anggotanya untuk mempublikasikan penerapan protokol kesehatan yang digalakkan di tiap hotelnya. Hal ini dilakukan masih dengan tujuan untuk menjaga kepercayaan publik agar tetap bisa menginap di hotel.

Hal ini lalu berkembang, saat Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, memberikan stimulus berupa sertifikasi. Melalui sertifikasi yang dilakukan, maka jaminan keamanan hotel makin dipercaya.

Baca Juga: PHRI: Bisnis hotel kian berat akibat libur akhir tahun dipangkas

Ia menuturkan, sebelum pandemi, tiap hotel biasanya melakukan penilaian dari pihak ketiga untuk mengkaji keamanan hotel.

"Jadi berbicara soal keamanan, sertifikasi yang dilakukan Kemenkes secara mandiri ke hotel, sudah pasti memberikan jaminan jika hotel melaksanakan protokol kesehatan dengan tepat. Tak hanya itu, saat ini publikasi atau penyiaran protokol keamanan hotel, menjadi nilai marketing tersendiri untuk ditunjukkan pada konsumen," ujarnya.

Maulana mengatakan, demi menjaga keamanan konsumen, pegawai dan vendor, pihak hotel telah melaksanakan berbagai tindakan antisipatif. Mulai dari pengecekan suhu, poin cuci tangan berbagai titik, menjaga jarak, hingga menyediakan masker bagi tamu.

Tak hanya itu, dengan aturan dari Kemenkes, pihaknya menyesuaikan pula aturan untuk menjaga kapasitas tamu dan penggunaan ruangan.

"Jadi hotel pasti menjaga dengan seksama protokol kesehatannya di masa pandemi, sebab hotel sangatlah sensitif dengan image dan public trust. Konsumen sangat mudah mereview dan menyebarkan penilaian. Maka dari itu, kami pastikan keamanan dan prosedur kesehatan ala Kemenkes dan SOP PHRI, pasti dijalankan," tutup dia.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×